Pelaku Pencurian di Sekretariat Mapala Poltekkes Ditangkap, 5 Masih Buron
Minggu, 21 Juni 2020 - 18:35 WIB
"Mereka masuk secara bersama-sama melalui pintu depan ruangan sekret, yang sebelumnya telah dirusak atau dibuka paksa. Di mana saat itu sekret yang berada di dalam area kampus Poltekkes sedang dalam keadaan kosong. Para pelaku membawa kabur barang berharga di dalam sekret tersebut," jelas Nurtcahyana.
Baca juga: Spesialis Pencongkel Jok Motor Terkapar Ditembak Polisi
Perwira polisi berpangkat dua balok ini menyebutkan, setelah mengamankan Ridwan, pihaknya melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya, namun kelima rekannya tidak berada di rumahnya masing-masing.
"Sementara lima orang masih dalam pencarian, dan mencari barang bukti lainnya. Ada beberapa yang barang berharga lain yang dicuri, seperti tenda camping, amplifier, kompor, alat musik, speaker, tabung gas, fiber tenda dan hammock, dan ada beberapa peralatan panjat tebing," papar Nurtcahyana.
Saat ini, Ridwan masih menjalani pemeriksaan hukum intensif di Mapolsek Rappocini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik bakal menjerat pelajar tersebut dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, ancaman penjara tujuh tahun.
Baca juga: Spesialis Pencongkel Jok Motor Terkapar Ditembak Polisi
Perwira polisi berpangkat dua balok ini menyebutkan, setelah mengamankan Ridwan, pihaknya melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya, namun kelima rekannya tidak berada di rumahnya masing-masing.
"Sementara lima orang masih dalam pencarian, dan mencari barang bukti lainnya. Ada beberapa yang barang berharga lain yang dicuri, seperti tenda camping, amplifier, kompor, alat musik, speaker, tabung gas, fiber tenda dan hammock, dan ada beberapa peralatan panjat tebing," papar Nurtcahyana.
Saat ini, Ridwan masih menjalani pemeriksaan hukum intensif di Mapolsek Rappocini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik bakal menjerat pelajar tersebut dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, ancaman penjara tujuh tahun.
(luq)
Lihat Juga :