Mabuk dan Bawa Sajam di Pusat Kota, Pria Tomohon Ditangkap Polisi

Kamis, 12 Mei 2022 - 16:43 WIB
Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan seorang pria berinisial RE (29), warga Tomohon Selatan. Foto SINDOnews
MANADO - Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan seorang pria berinisial RE (29), warga Tomohon Selatan. RE ditangkap lantaran mabuk dan membawa senjata tajam (sajam) di pusat kota.

"Pria berinisial RE diamankan karena diduga membawa senjata tajam jenis pisau badik dan membuat keributan di sekitar Menara Alfa Omega, di Kelurahan Paslaten, Rabu (11/5/2022) malam," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022) pagi.



Mendapat informasi dari warga, Tim Opsnal langsung bergerak menuju TKP. Selanjutnya Tim Opsnal menghampiri terduga pelaku yang sedang berada di dalam sebuah mobil Xenia bersama dua rekannya. Baca juga: Mencekam! Senin Dini Hari Geng Motor Teror Permukiman Padat di Makassar

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan sebuah pisau badik dan diakui sajam tersebut milik pria berinsial RE," terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!