Gaji Sebagai Polisi Rp3,5 Juta, Briptu Hasbudi Raup Miliaran Rupiah dari Bisnis Haram

Kamis, 12 Mei 2022 - 13:07 WIB
Mobil mewah milik Briptu Hasbudi yang disita Ditreskrimsus Polda Kaltara, karena memiliki usaha tambang emas ilegal. Foto/iNews TV/Usman Coddang
TARAKAN - Kekayaan Briptu Hasbudi sangat mencengangkan. Hal ini terungkap, setelah bintara polisi tersebut ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara, bersama Polres Tarakan, pada Rabu (4/5/2022).

Baca juga: 6 Fakta Penangkapan Briptu Kaya Raya, Nomor 5 Bikin Malu Polri



Penangkapan polisi itu dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F. Kurniawan tersebut, dilakukan di Bandara Juwara Tarakan, saat Briptu Hasbudi hendak terbang ke Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam penggeledahan yang dilakukan polisi, ditemukan rumah mewah, mobil mewah, hingga uang tunai.

Kekayaan yang dimiliki oknum polisi tersebut, tentunya sangat tidak masuk akal apabila dibandingkan dengan gaji yang diperolehnya sebagai anggota Polri. Gaji anggota polisi di luar tunjangan, tak beda jauh dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun TNI, berdasarkan pangkat dan golongannya.

Baca juga: Tragis! Mulyadi Pembunuh Janda Muda di Bandung Barat Tewas Gantung Diri

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP No. 29/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Briptu Hasbudi harusnya menerima gaji antara Rp2,1 juta-3,5 juta per bulan, disesuaikan dengan masa jabatannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!