Laporan Polwan Cantik Briptu Suci Terhadap Perselingkuhan Suaminya Dipersulit, Ini Penjelasan Polda Sumsel

Kamis, 12 Mei 2022 - 10:01 WIB
Polda Sumsel membantah laporan polwan cantik Briptu Suci dipersulit. Foto/Ist.
PALEMBANG - Polwan cantik Briptu Suci, telah melaporkan suaminya yang merupakan ASN di Pemkab OKI, ke Polda Sumsel. Laporan ini terkait penipuan, perselingkuhan, dan perzinaan. Kuasa hukum Polwan Briptu Suci, Titis Rachmawati, sempat menyebutkan, bahwa laporan tersebut sempat mengalami hambatan.



Menanggapi pernyataan kuasa hukum Briptu Suci, Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga dengan tegas membantah pernyataan tersebut. Tulus belum bisa menjelaskan secara detail mengenai proses laporan itu. "Bukan ditolak. Kami harus melihat dari segala unsur perihal laporan yang dibuat pelapor, tidak bisa sembarangan," ungkapnya, Kamis (12/5/2022).



Ditegaskan Tulus, bahwa laporan Polwan Briptu Suci tidak ditolak, hanya saja pihaknya hingga kini harus mempelajari terlebih dulu kasusnya sehingga tidak salah dalam bertindak. "Saya tidak mungkin menjelaskan ke teman-teman secara detail tentang semuanya, karena bisa merugikan atau menguntungkan suatu pihak," tegasnya.



"Intinya laporan itu tidak ditolak. Kita harus melihat dua persangkaan yang mereka tuduhkan. Sebetulnya pada tindakan apa yang tepat ini yang harus kita pelajari," imbuh Tulus. Menurutnya, dalam waktu dekat ini Polda Sumsel, akan memanggil DKM selaku terlapor. Rencana pemanggilan terlapor akan dilaksanakan dalam minggu-minggu ini.

Briptu Suci, Polwan cantik yang bertugas di Polda Sumsel, melaporkan suaminya DKM (31) oknum ASN di Kabupaten OKI, atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan. Upaya Briptu Suci dalam membuat laporan sempat mengalami hambatan. Padahal ia sendiri bertugas di Polda Sumsel. Hal ini diungkap Titis Rachmawati. "Benar laporan kami diterima pada 25 April 2022. Sebenarnya kami sudah mau buat laporan dari 21 April, tapi selalu dipersulit menurut kami," ungkapnya.

Dugaan kasus perselingkuhan dua oknum ASN di OKI mulanya diungkap oleh akun Instagram @sucidrma. Pemilik akun itu ialah Briptu Suci, yang tidak lain istri dari oknum ASN berinisial DKM. DKM disebut Briptu Suci menjalin hubungan asmara dengan dengan stafnya.



Polwan cantik Briptu Suci yang baru dinikahi DKM November 2021, melalui akun Instagramnya, membongkar jalinan cinta terlarang sang suami dengan oknum staf wanitanya di Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten OKI. Sementara wanita itu telah memiliki suami dan dua orang anak.

Bahkan, keduanya diketahui oleh Briptu Suci sudah berselingkuh sejak 2015, sebelum suaminya menikahi dia. Merasa telah ditipu, Briptu Suci secara resmi telah melayangkan laporan ke Polda Sumsel. Setelah sebelumnya membongkar kasus perselingkuhan ini ke media sosial.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content