Ini Tampang Pelaku Pembegalan Sopir Truk Gas LPG di Cilincing

Rabu, 11 Mei 2022 - 16:14 WIB
1. Suryadi, memiliki peran merampas tas korban dari dalam mobil

2. Ian, memiliki peran mengambil tabung gas

3. Pian, memiliki peran memukul korban dengan tangan kosong.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!