Polres Parepare Musnahkan Barang Bukti 1 Kilogram Sabu

Rabu, 11 Mei 2022 - 14:42 WIB
"Hal ini juga sejalan dengan program Kapolri dalam transformasi penegakan hukum yang presisi," tandasnya.

Kasat Narkoba Polres Parepare, Iptu Bambang Supriady mengungkapkan, terbongkarnya sindikat narkoba antar pulau tersebut, bermula dari adanya informasi terkait oknum R yang membawa sabu , dengan menempati salah satu kamar Anak Buah Kapal (ABK) di Kapal Motor (KM) Cattelya, yang ditumpanginya.

Dan benar saja, saat digrebek, sekitar pukul 7.00 Wita, Senin (28/3/2022) lalu, kata Bambang, tersangka terbukti menguasai narkoba yang bungkus dalam kantongan kain berwarna merah, dan dikemas menggunakan bungkusan teh warna hijau.

“Sabu ini diperoleh dari tersangka DPO inisial S di Tarakan, yang rencananya akan diserahkan kepada tersangka I ketika tiba di Parepare. Jika berhasil, tersangka R diberi upah Rp20 juta," kata Bambang.

Dari hasil interogasi yang dilakukan pada para tersangka, rencana sabu tersebut akan diedarkan di Kabupaten Bulukumba, dan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!