Polres Parepare Musnahkan Barang Bukti 1 Kilogram Sabu

Rabu, 11 Mei 2022 - 14:42 WIB
Pemusnahan barang bukti sabu seberat satu kilo yang digelar Polres II Parepare, di Mapolres Parepare. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare, memusnahkan barang bukti hasil kejahatan penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram, di halaman Mapolres II Parepare, Rabu (11/5/2022).

Wakapolres Parepare, Kompol Sugeng Suprijanto mengatakan, keberadaan para pembuat dan pengedar narkoba yang cenderung mengarah pada tindak kriminal, mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, utamanya dalam wilayah hukum Polres Parepare. "Praktek peredaran narkoba yang melanda masyarakat, perlu mendapat perhatian semua pihak," katanya.



Baca Juga: BKPSDMD Parepare Maksimalkan Layanan Kepegawaian

Pemusnahan barang bukti, jelas Sugeng, merupakan rangkaian tindakan dalam penegakan hukum sesuai yang diamanatkan UU No.2 tahun 2022 tentang Polri, yang menitik beratkan pada tugas dan tanggungjawab dalam mencegah tindak pidana narkoba, serta memutus mata rantai peredaran narkoba.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!