Karyawan Perusahaan Sawit Ini Setubuhi hingga 5 Kali Anak di Bawah Umur
Minggu, 21 Juni 2020 - 14:02 WIB
Seorang karyawan perusahaan sawit di Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah tega menyetubuhi anak perempuan di bawah umur di mess karyawan. (Foto/Ist)
KOTAWARINGIN BARAT - Seorang karyawan perusahaan sawit di Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah tega menyetubuhi anak perempuan di bawah umur sebut saja Bunga (11) di mess karyawan.
Tersangka adalah JU (28) yang sudah lima kali menyetubuhi korban dengan modus rayuan akan membelikan HP jika mau menuruti hasrat seksnya.
“Setelah adanya laporan dari orang tua korban, JU (28) berhasil kita tangkap di dalam rumahnya tanpa perlawanan pada Jumat (19/6/2020),” ujar Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting melalui Kasatreskrim AKP Rendra Aditya Dhani, Minggu (21/6/2020).
(BACA JUGA: Amankan Personel dari COVID-19, Ini Langkah Biddokkes Polda Papua)
Tersangka adalah JU (28) yang sudah lima kali menyetubuhi korban dengan modus rayuan akan membelikan HP jika mau menuruti hasrat seksnya.
“Setelah adanya laporan dari orang tua korban, JU (28) berhasil kita tangkap di dalam rumahnya tanpa perlawanan pada Jumat (19/6/2020),” ujar Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting melalui Kasatreskrim AKP Rendra Aditya Dhani, Minggu (21/6/2020).
(BACA JUGA: Amankan Personel dari COVID-19, Ini Langkah Biddokkes Polda Papua)
Lihat Juga :