Tindak Lanjuti Larangan Mudik, KAI Palembang Batalkan Kereta Jarak Jauh

Sabtu, 25 April 2020 - 09:51 WIB
foto/SINDOnews/DedeFebriansyah
PALEMBANG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) III Palembang membatalkan perjalanan Kereta Api (KA) jarak jauh pada masa angkutan Lebaran sejak Jumat (24/04) kemarin.

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan, pembatalan perjalanan KA jarak jauh tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah tentang larangan mudik. ( Baca: Gugus Tugas COVID-19 Sumsel Diminta Umumkan Pasien Positif Secara Menyeluruh )



"Pembatalan perjalanan KA Jarak Jauh ini kami lakukan untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan mudik Lebaran tahun 2020 ini," ujar Aida, Sabtu (25/04/2020). ( Baca: 76 Perusahaan di Jakarta Ditutup Akibat Tak Patuh PSBB )

Aida menambahkan, KA jarak jauh di wilayah Divre III Palembang akan terus stop operasi melihat situasi saat ini. Terdapat tiga kereta api yang telah dihentikan operasionalnya per tanggal 1 April lalu, dari Stasiun Kertapati tujuan Prabumulih, Tanjung Karang, dan Lubuklinggau, di antaranya Kereta Api Prabujaya, Limeks Sriwijaya, dan Sindang Marga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!