Kursi Jabatan Direksi BUMD Kota Makassar Siap Dilelang

Selasa, 10 Mei 2022 - 16:01 WIB
Dengan demikian, ke depannya RPH tidak lagi mengurusi pemotongan hewan melainkan bakal fokus pada retribusi daging.

Baca Juga: Perumda Tirta Raharja Antisipasi Penurunan Sumber Air Baku

"Jadi itu yang harus diubah. RPH punya transformasi kelembagaan, yang tadinya kewenangannya memotong, sekarang hanya mendistribusikan daging saja," jelasnya.

Sementara empat BUMD lain yang disebut masih minim perbaikan, Ilmar menilai bahwa para penjabat direksi belum paham secara utuh mengenai konsep penataan perusahaan daerah, termasuk belum mampu menyusun strategic plan penataan.

"Jadi itu kendala-kendala yang dihadapi sehingga mereka belum sepenuhnya tiba pada konteks tiga aspek ketentuan yang ada di dalam penataan BUMD," bebernya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!