Kursi Jabatan Direksi BUMD Kota Makassar Siap Dilelang
Selasa, 10 Mei 2022 - 16:01 WIB
Kursi jabatan jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar siap dilelang. Foto: Sindonews/Ilustrasi
MAKASSAR - Kursi jabatan jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar siap dilelang. Pemerintah kota tengah bersiap menyaring calon direksi berintegritas seiring masa jabatan Penjabat (Pj) Direksi akan berakhir pada 8 Juni 2022 mendatang.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, akan membuka lelang untuk jajaran direksi enam BUMD , yakni Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH), PD Pasar Makassar Raya, PD Terminal Makassar Metro, PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM), dan Perusahaan Umum Daerah Parkir Makassar Raya.
Baca Juga: DPRD Makassar Kebut Pembahasan Ranperda Perumda
"Semua tingkatan direksi akan dilelang. Ini kan sudah jelang enam bulan (Pj direksi menjabat). Saya kira pekan depan sudah harus diumumkan lelangnya," ungkap Danny, sapaan akrabnya.
Hanya saja, Danny belum membeberkan secara teknis terkait sistem lelang jabatan direksi ini. Namun yang pasti, dirinya bakal melibatkan pihak eksternal Pemkot sebagai panitia seleksi (pansel) lelang direksi mendatang.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, akan membuka lelang untuk jajaran direksi enam BUMD , yakni Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH), PD Pasar Makassar Raya, PD Terminal Makassar Metro, PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM), dan Perusahaan Umum Daerah Parkir Makassar Raya.
Baca Juga: DPRD Makassar Kebut Pembahasan Ranperda Perumda
"Semua tingkatan direksi akan dilelang. Ini kan sudah jelang enam bulan (Pj direksi menjabat). Saya kira pekan depan sudah harus diumumkan lelangnya," ungkap Danny, sapaan akrabnya.
Hanya saja, Danny belum membeberkan secara teknis terkait sistem lelang jabatan direksi ini. Namun yang pasti, dirinya bakal melibatkan pihak eksternal Pemkot sebagai panitia seleksi (pansel) lelang direksi mendatang.
Lihat Juga :