Gak Kebayang! Calon Pengantin Pria Diantar Arak-arakan 3.000 Orang hingga Bikin Geger
Senin, 09 Mei 2022 - 23:34 WIB
Unggahan tersebut kontan mengundang komentar dari banyak warganet. Sebagian dari mereka. "Kasian tukang cuci piringnya ketar ketir," tulis akun @septian_07.
"Saya vendor foto dan saya mengundurkan diri," timpal akun @pratamahadirizky.
Dari tanggapan admin terhadap salah satu komentar, momen tesebut terjadi di Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka.
Dihubungi SINDOnews, admin dari akun @wirakhastudio menjelaskan bahwa momen unik itu terjadi hari ini, Senin (9/5/2022) di Majalengka.
"Acaranya tanggal 9 Mei 2022. Lokasi di Desa Ciranca, Kecamatan Malausma, Majalengka," kata admin dihubungi MPI lewat DM di Instagram.
Bagi admin, momen tersebut menjadi pengalaman baru dalam menggeluti bidang wedding tersebut. "Ini pengalaman rombongan cpp (calon pengantin pria) terbanyak selama di dunia wedding," jelas dia.
Selain banyak mendapat komentar, unggahan tersebut juga banyak di-regram oleh warganet. Salah satu yang me-regram yakni Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Lihat Juga: Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
"Saya vendor foto dan saya mengundurkan diri," timpal akun @pratamahadirizky.
Dari tanggapan admin terhadap salah satu komentar, momen tesebut terjadi di Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka.
Dihubungi SINDOnews, admin dari akun @wirakhastudio menjelaskan bahwa momen unik itu terjadi hari ini, Senin (9/5/2022) di Majalengka.
"Acaranya tanggal 9 Mei 2022. Lokasi di Desa Ciranca, Kecamatan Malausma, Majalengka," kata admin dihubungi MPI lewat DM di Instagram.
Bagi admin, momen tersebut menjadi pengalaman baru dalam menggeluti bidang wedding tersebut. "Ini pengalaman rombongan cpp (calon pengantin pria) terbanyak selama di dunia wedding," jelas dia.
Selain banyak mendapat komentar, unggahan tersebut juga banyak di-regram oleh warganet. Salah satu yang me-regram yakni Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Lihat Juga: Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
(shf)
tulis komentar anda