Ngeri! 1.247 Ternak di Jatim Terpapar Wabah PMK, RPH Perketat Dokumen Hewan

Senin, 09 Mei 2022 - 22:18 WIB
Petugas memeriksa kesehatan hewan. Merebaknya wabah PMK di Jatim membuat petugas memperketat dokumen hewan yang masuk Surabaya. Foto: Dok/SINDOnews
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan ( RPH ) memperketat pengecekan dokumen surat dan kesehatan hewan ternak yang datang ke Surabaya.

Pengetatan itu sebagai langkah waspada merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) yang menyerang 1.247 hewan ternak di 4 wilayah Jawa Timur.



Direktur PD RPH Kota Surabaya Fajar A. Isnugroho menuturkan, pihaknya segera mengambil tindakan dan pengawasan pada setiap hewan ternak yang masuk di lingkungan RPH.

Baca juga: Cegah Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Khofifah Minta Pasar Hewan di 4 Kabupaten Ditutup
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!