Ngeri! 1.247 Ternak di Jatim Terpapar Wabah PMK, RPH Perketat Dokumen Hewan

Senin, 09 Mei 2022 - 22:18 WIB
Petugas memeriksa kesehatan hewan. Merebaknya wabah PMK di Jatim membuat petugas memperketat dokumen hewan yang masuk Surabaya. Foto: Dok/SINDOnews
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan ( RPH ) memperketat pengecekan dokumen surat dan kesehatan hewan ternak yang datang ke Surabaya.

Pengetatan itu sebagai langkah waspada merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) yang menyerang 1.247 hewan ternak di 4 wilayah Jawa Timur.

Direktur PD RPH Kota Surabaya Fajar A. Isnugroho menuturkan, pihaknya segera mengambil tindakan dan pengawasan pada setiap hewan ternak yang masuk di lingkungan RPH.





Tindakan tersebut diantaranya, melakukan pengecekan dokumen Surat Keterangan Sehat Hewan (SKKH) asli dari daerah asal, untuk memastikan hewan ternak yang masuk bukan berasal dari 4 wilayah yang terjangkit wabah PMK.

“Dengan SKKH asli, RPH hanya ingin memastikan hewan ternak Sapi yang masuk aman dan bukan berasal dari 4 wilayah itu,” kata Fajar, Senin (9/5/2022).

Dia melanjutkan, PD RPH juga melakukan penyemprotan Disinfektan di seluruh kandang hewan ternak dan mobil pengangkut hewan yang masuk. Penyemprotan Disinfektan itu merupakan langkah jitu RPH dalam melakukan pencegahan meningkatkan biosafety dan biosecurity di lingkungan RPH Surabaya.



“Kami berusaha jangan sampai ada sapi yang akan dipotong di RPH terjangkit virus penyakit menular PMK," ungkapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content