Cewek Ukraina Pembobol ATM di Bali Divonis 2 Tahun 10 Bulan
Senin, 09 Mei 2022 - 21:11 WIB
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya transaksi sebuah ATM di dalam toko berjaring di Jalan Raya Uluwatu. Waktu dan nilai transaksi yang dilakukan sama persis dengan laporan nasabah.
Berbekal rekaman CCTV yang terpasang di toko, pelaku akhirnya ditangkap. Polisi juga mengamankan jaket, jas hujan, helm dan rambut palsu yang dipakai pelaku saat beraksi.
Kepada polisi, pelaku mengatakan telah melakukan transfer lebih dari 15 kali dengan kartu magnetik. Uang nasabah ini ditransfer ke virtual account.
Menanggapi vonis hakim, Khrystyna menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding. Sedangkan jaksa menyatakan banding karena sebelumnya mengajukan tuntutan 4 tahun penjara.
Berbekal rekaman CCTV yang terpasang di toko, pelaku akhirnya ditangkap. Polisi juga mengamankan jaket, jas hujan, helm dan rambut palsu yang dipakai pelaku saat beraksi.
Kepada polisi, pelaku mengatakan telah melakukan transfer lebih dari 15 kali dengan kartu magnetik. Uang nasabah ini ditransfer ke virtual account.
Menanggapi vonis hakim, Khrystyna menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding. Sedangkan jaksa menyatakan banding karena sebelumnya mengajukan tuntutan 4 tahun penjara.
(nic)
tulis komentar anda