BK Diminta Proses Dugaan Kekerasan Dilakukan Wakil Ketua II DPRD Lutim
Senin, 09 Mei 2022 - 21:07 WIB
LUWU TIMUR - Ketua DPRD Luwu Timur , Aripin akan memerintahkan Badan Kehormatan (BK), untuk menindak lanjut laporan para pendemo terkait dengan duagaan kekerasan yang dilakukan Wakil Ketua II DPRD kepada salah seorang pengawas SPBU bernama Rudi Arianto di Wasuponda..
Dimana BK akan menindaklanjuti laporan dari Komando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa Luwu Raya atas insiden dugaan kekerasan tersebut.
Aripin yang menerima para pengunjuk rasa di ruang aspirasi mengatakan, sebagai pimpinan DPRD Lutim akan menerima aspirasi dengan objektif.
"Saya selaku pimpinan akan memerintahkan BK untuk bekerja sesuai mekanisme dan tata tertib yang ada," kata Aripin.
Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD meminta pihak terduga korban untuk terlebih dahulu memasukkan laporan secara resmi Ke Badan Kehormatan (BK).
"Sesuai aturan BK baru bisa melakukan investigasi jika pihak terduga korban memasukkan laporan lengkap dan akurat," ujarnya.
Hal yang dilakukan ini, lanjut Aripin, salah satu bentuk keseriusan pihaknya sebagai wakil rakyat untuk menerima aspirasi dan menyelesaikan masalah ini sesuai mekanisme yang ada.
"Jadi sekali lagi, kita serahkan ke BK, dan semoga kejadian seperti ini tidk terjadi lagi," tegas Aripin.
Untuk diketahui, GAM Luwu Raya diterima di ruang aspirasi dan ditemuu oleh Ketua DPRD Aripin, Wakil Ketua I HM Siddiq BM, Ketua Badan Kehormatan Wahidin Wahid, Ketua Bapemperda Alpian, anggota dewan I Made Sariana, Harisah, Badawi, Wahidin dan Abduh.
Dimana BK akan menindaklanjuti laporan dari Komando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa Luwu Raya atas insiden dugaan kekerasan tersebut.
Aripin yang menerima para pengunjuk rasa di ruang aspirasi mengatakan, sebagai pimpinan DPRD Lutim akan menerima aspirasi dengan objektif.
"Saya selaku pimpinan akan memerintahkan BK untuk bekerja sesuai mekanisme dan tata tertib yang ada," kata Aripin.
Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD meminta pihak terduga korban untuk terlebih dahulu memasukkan laporan secara resmi Ke Badan Kehormatan (BK).
"Sesuai aturan BK baru bisa melakukan investigasi jika pihak terduga korban memasukkan laporan lengkap dan akurat," ujarnya.
Hal yang dilakukan ini, lanjut Aripin, salah satu bentuk keseriusan pihaknya sebagai wakil rakyat untuk menerima aspirasi dan menyelesaikan masalah ini sesuai mekanisme yang ada.
"Jadi sekali lagi, kita serahkan ke BK, dan semoga kejadian seperti ini tidk terjadi lagi," tegas Aripin.
Untuk diketahui, GAM Luwu Raya diterima di ruang aspirasi dan ditemuu oleh Ketua DPRD Aripin, Wakil Ketua I HM Siddiq BM, Ketua Badan Kehormatan Wahidin Wahid, Ketua Bapemperda Alpian, anggota dewan I Made Sariana, Harisah, Badawi, Wahidin dan Abduh.
(agn)
tulis komentar anda