BK Diminta Proses Dugaan Kekerasan Dilakukan Wakil Ketua II DPRD Lutim

Senin, 09 Mei 2022 - 21:07 WIB
Ketua DPRD Luwu Timur Aripin saat menerima aspirasi para pendemo terkait dengan dugaan kekerasan Wakil Ketua DPRD. Foto: Sindonews/Fitra Budin
LUWU TIMUR - Ketua DPRD Luwu Timur , Aripin akan memerintahkan Badan Kehormatan (BK), untuk menindak lanjut laporan para pendemo terkait dengan duagaan kekerasan yang dilakukan Wakil Ketua II
DPRD kepada salah seorang pengawas SPBU bernama Rudi Arianto di Wasuponda..

Dimana BK akan menindaklanjuti laporan dari Komando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa Luwu Raya atas insiden dugaan kekerasan tersebut.



Baca Juga: Aripin Dilantik sebagai Ketua DPRD Luwu Timur

Aripin yang menerima para pengunjuk rasa di ruang aspirasi mengatakan, sebagai pimpinan DPRD Lutim akan menerima aspirasi dengan objektif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!