Lagi, Pasar Tradisional di Kendal Ditutup Akibat COVID-19

Minggu, 21 Juni 2020 - 09:03 WIB
(Baca juga: PDIP Jatim: Hanya Tsunami yang Bisa Merubah Rekomendasi DPP PDIP )

Dia menegaskan, pasar-pasar yang ditutup menjadi klaster penularan COVID-19. Sehingga, akan ditangani secara khusus. Pasar akan dibersihkan, disemprot disinfektan secara rutin, dan ditata ulang pedagangnya agar tempat berjualannya bisa berjarak.

Protokol kesehatan juga wajib diterapkan di pasar tradisional ini. Pengawasan secara ketat akan dilakukan ketika pasar dibuka kembali. Langkah ini sudah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) Kendal No. 51/2020 tentang kewajiban menggunakan masker dan menjaga jarak.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!