Kesal Didorong, Pemuda di Semarang Tega Tusuk Remaja hingga Tewas

Minggu, 08 Mei 2022 - 16:24 WIB
“Korban bersama sejumlah temannya sedang nongkrong, tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang berboncengan dengan temannya dan langsung menusuk korban hingga meninggal dunia di tempat,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

Baca juga: Membeludak! 176.000 Wisatawan Plesir ke Gunungkidul saat Libur Lebaran

Sementara pelaku, Ayub dalam pemeriksaan petugas mengaku tega membunuh korban karena merasa jengkel, tubuhnya didorong oleh korban.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti pisau yang digunakan untuk membunuh korban. Atas perbuatan tersangka polisi mengenakan undang-undang nomor 45 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!