Polisi Gagalkan Upaya Keluarga Mengambil Jenazah Positif COVID-19
Sabtu, 20 Juni 2020 - 23:27 WIB
SIDOARJO - Upaya membawa pulang paksa jenazah pasien positif COVID-19 oleh anggota keluarganya di Kabupaten Sidoarjo, berhasil digagalkan oleh Polresta Sidoarjo, Sabtu (20/6/2020) malam.
(Baca juga: PDIP Akui Pilkada Blitar dan Kediri Berpotensi Calon Tunggal )
Keluarga dari Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo ini tidak terima jenazah keluarganya dimakamkan oleh petugas medis dengan menerapkan protokol kesehatan untuk pemakaman jenazah pasien positif COVID-19.
Beruntung, anggota Polresta Sidoarjo sigap mengambil tindakan, dengan mendatangi rumah sakit untuk mengamankan situasi. "Tadi pihak rumah sakit menghubungi kepolisian, sehingga aksi pemulangan paksa jenazah pasien COVID-19 ini dapat digagalkan," tegas Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji.
(Baca juga: Masih Zona Oranye dan Merah, Malang Raya Batal Normal Baru )
Jenazah pria berinisial F (58) tersebut, akan dibawa pulang secara paksa oleh anggota keluarganya tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Mereka meminta paksa rumah sakit untuk menyerahkan jenazah tersebut.
Proses negoisasi antara kepolisian dengan keluarga almarhum F berjalan sangat alot, bahkan sempat terjadi keributan. Namun, aksi nekat keluarga almarhum tersebut akhirnya dapat digagalkan.
(Baca juga: Terjegal Saat Tandang, Arsenal Terancam Absen di Kompetisi Eropa )
Butuh waktu sekitar dua jam lamanya untuk negoisasi dengan keluarga almarhum F, karena mereka meyakini almarhum meninggal bukan karena COVID-19, dan akan dimakamkan di Kabupaten Sampang. Upaya pemulangan pakza jenazah tersebut, mendapatkan penolakan keras dari rumah sakit.
Pihak rumah sakit tetap tegas menyatakan, pemakaman jenazah tersebut harus memakai protokol kesehatan. Demi menjaga keamanan, puluhan aparat kepolisian diterjunkan ke rumah sakit tersebut. Sehingga petugas medis bisa membawa jenazah menuju Kabupaten Sampang.
(Baca juga: PDIP Akui Pilkada Blitar dan Kediri Berpotensi Calon Tunggal )
Keluarga dari Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo ini tidak terima jenazah keluarganya dimakamkan oleh petugas medis dengan menerapkan protokol kesehatan untuk pemakaman jenazah pasien positif COVID-19.
Beruntung, anggota Polresta Sidoarjo sigap mengambil tindakan, dengan mendatangi rumah sakit untuk mengamankan situasi. "Tadi pihak rumah sakit menghubungi kepolisian, sehingga aksi pemulangan paksa jenazah pasien COVID-19 ini dapat digagalkan," tegas Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji.
(Baca juga: Masih Zona Oranye dan Merah, Malang Raya Batal Normal Baru )
Jenazah pria berinisial F (58) tersebut, akan dibawa pulang secara paksa oleh anggota keluarganya tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Mereka meminta paksa rumah sakit untuk menyerahkan jenazah tersebut.
Proses negoisasi antara kepolisian dengan keluarga almarhum F berjalan sangat alot, bahkan sempat terjadi keributan. Namun, aksi nekat keluarga almarhum tersebut akhirnya dapat digagalkan.
(Baca juga: Terjegal Saat Tandang, Arsenal Terancam Absen di Kompetisi Eropa )
Butuh waktu sekitar dua jam lamanya untuk negoisasi dengan keluarga almarhum F, karena mereka meyakini almarhum meninggal bukan karena COVID-19, dan akan dimakamkan di Kabupaten Sampang. Upaya pemulangan pakza jenazah tersebut, mendapatkan penolakan keras dari rumah sakit.
Pihak rumah sakit tetap tegas menyatakan, pemakaman jenazah tersebut harus memakai protokol kesehatan. Demi menjaga keamanan, puluhan aparat kepolisian diterjunkan ke rumah sakit tersebut. Sehingga petugas medis bisa membawa jenazah menuju Kabupaten Sampang.
(eyt)
tulis komentar anda