Plin Plan Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Larangan Ekspor CPO Buat Petani Kelimpungan

Kamis, 05 Mei 2022 - 07:33 WIB
Dalam konferensi pers pertama, pemerintah pusat menyatakan bahwa minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) tidak termasuk dalam komoditas yang masuk dalam larangan ekspor. Secara tegas, larangan ekspor hanya berlaku untuk bahan baku minyak goreng atau Refined, Bleached, Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein).

Sementara CPO dan produk turunannya seperti Red Palm Oil (RPO) masih diperbolehkan ekspor. Namun belakangan ini pemerintah meralat aturannya. Dalam konferensi pers terbaru esok harinya, menegaskan bahwa CPO juga termasuk ikut dilarang.

"Kebijakan larangan ekspor yang plin plan, sebeb pada awalnya CPO itu masih diperbolehkan, tetapi nyatanya tidak diperbolehkan. Intinya kami sangat menyesalkan dengan kebijakan tersebut," katanya.

Baca: Antisipasi Kemacetan di Parapat, Dishub Pemkab Simalungun Rekayasa Arus Lalu Lintas.

Bambang menyampaikan jika permasalahan ini akan menjadi sensitif. Sehingga, seluruh pihak terutama pihak kemanan agar kiranya selalu siap merespon terkait dampak masalah ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!