Sistem e-Haj Saudi Tentukan Jumlah Kuota Haji Reguler dan Khusus

Rabu, 04 Mei 2022 - 11:58 WIB
Indonesia tahun ini mendapat kuota haji sebesar 100.051 jamaah. Penetapannya dilakukan Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj. Foto/Istimewa
JAKARTA - Indonesia tahun ini mendapat kuota haji sebesar 100.051 jamaah. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menegaskan bahwa besaran kuota haji reguler dan khusus sudah ditentukan sejak awal oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Pemberian kuota haji tahun 1443 H/2022 M tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu melalui penandatangan MoU antar dua negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama RI. Namun, kuota diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj,” jelas Hilman di Jakarta, Rabu (4/5/2022).



Baca Juga: Garuda Indonesia Mulai Angkut Jemaah Umrah dari Makassar

Menurutnya, penentuan kuota pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M ini bersifat mandatori atau given dari Pemerintah Arab Saudi, dalam hal ini Kementerian Haji Arab Saudi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!