Jelang Lebaran, Status PPKM Kota Makassar Naik Level
Rabu, 27 April 2022 - 17:09 WIB
Padahal saat ini, capaian vaksin dosis 1 di kota Makassar sudah 95,31 persen dan dosis 2 di angka 75,41 persen.
"Tapi Kemenkes juga tidak bisa melakukan apa-apa karena statement itu berlaku nasional, makanya kami diminta untuk klarifikasi langsung ke pemerintah pusat," bebernya.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Zainal Ibrahim, yang diberi mandat untuk menghadap ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), berkonsultasi dengan Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Edy Suharmanto di Jakarta.
Kata Zainal, pihak Kemendagri meminta agar Tracing dan Testing Covid-19 lebih ditingkatkan kembali untuk mencapai PPKM Level 2.
"Kami sudah koordinasi dengan Ibu Kadis Kesehatan kemarin, dan Insyaallah akan segera ditindaklanjuti dan dilaporkan melalui sistem Kementerian Kesehatan RI," katanya.
Sementara, Edy Suharmanto menuturkan, penentuan level PPKM pada Inmendagri 23/2022 berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
"Tapi Kemenkes juga tidak bisa melakukan apa-apa karena statement itu berlaku nasional, makanya kami diminta untuk klarifikasi langsung ke pemerintah pusat," bebernya.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Zainal Ibrahim, yang diberi mandat untuk menghadap ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), berkonsultasi dengan Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Edy Suharmanto di Jakarta.
Kata Zainal, pihak Kemendagri meminta agar Tracing dan Testing Covid-19 lebih ditingkatkan kembali untuk mencapai PPKM Level 2.
"Kami sudah koordinasi dengan Ibu Kadis Kesehatan kemarin, dan Insyaallah akan segera ditindaklanjuti dan dilaporkan melalui sistem Kementerian Kesehatan RI," katanya.
Sementara, Edy Suharmanto menuturkan, penentuan level PPKM pada Inmendagri 23/2022 berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Lihat Juga :