Jelang Lebaran, Status PPKM Kota Makassar Naik Level

Rabu, 27 April 2022 - 17:09 WIB
Status PPKM Kota Makassar malah naik ke level III menjelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M. Foto/Dok SINDOnews
MAKASSAR - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Kota Makassar dilaporkan naik level menjelang Lebaran alias Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M. Saat ini, status PPKM Kota Daeng naik ke level III, setelah sebelumnya berada pada level II sejak 12 April.

Penetapan PPKM Level III Makassar merujuk pada Inmendagri Nomor 23 Tahun 2022 yang ditindaklanjuti dalam surat edaran Wali Kota Makassar Nomor 443.01/166/S.Edar/Kesbangpol/IV/2022 dan berlaku 26 April hingga 9 Mei 2022.



Imbas hal tersebut, Pemkot Makassar menghadap ke Pemerintah Pusat. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin, mengatakan ada perbedaan data antara pemerintah kota dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dosis dua vaksinasi.

Baca Juga: PPKM Diterapkan di Makassar, Operasional Usaha Kembali Dibatasi

"Ternyata setelah kami telusuri, Kemenkes menganggap vaksinasi dosis dua Makassar baru 45 persen, saya telepon Kemenkes, ternyata tetap level 2," ungkap Ida, sapaan akrabnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!