Sekdaprov Jatim: Alur Publikasi Data Covid-19 Sesuai SOP Kemenkes
Jum'at, 19 Juni 2020 - 22:43 WIB
"Data yang kami kirim ke tiap kab/kota kemudian akan ditracing dan diverifikasi langsung masing-masing dinkes. Kemudian mereka jugalah yang entri data langsung ke aplikasi Covid-19 Jatim. Artinya data-data yang muncul murni hasil hasil entrian dinkes kab/kota berdasar hasil klarifikasi dan tracing lapangan," tegas Heru.
Heru yang juga Komandan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim ini menambahkan, bahwa waktu input ke aplikasi Covid-19 Jatim deadlinenya hingga jam 4 sore setiap harinya.
Baca juga: Panglima TNI Minta Daerah Serius Tangani COVID-19
Namun, dalam beberapa hari terakhir Pemprov memundurkan batas waktu entri hingga jam 7 malam untuk memfasilitasi Dinkes kab/kota yang belum clear verifikasinya. Salah satunya yaitu Dinkes Kota Surabaya.
Dicontohkan, kasus kemarin per Kamis (18/6/2020) data dari PHEOC ada 269 kasus dengan alamat Kota Surabaya. Kemudian, Gugus Tugas Provinsi langsung menyerahkan data tersebut ke Dinkes Surabaya sehigga pukul 7 malam hanya dideclare 121 kasus. Sedangkan, untuk kasus sisanya atau sebanyak 148 kasus yang beralamat Surabaya tersebut akan diverifikasi besoknya.
Heru yang juga Komandan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim ini menambahkan, bahwa waktu input ke aplikasi Covid-19 Jatim deadlinenya hingga jam 4 sore setiap harinya.
Baca juga: Panglima TNI Minta Daerah Serius Tangani COVID-19
Namun, dalam beberapa hari terakhir Pemprov memundurkan batas waktu entri hingga jam 7 malam untuk memfasilitasi Dinkes kab/kota yang belum clear verifikasinya. Salah satunya yaitu Dinkes Kota Surabaya.
Dicontohkan, kasus kemarin per Kamis (18/6/2020) data dari PHEOC ada 269 kasus dengan alamat Kota Surabaya. Kemudian, Gugus Tugas Provinsi langsung menyerahkan data tersebut ke Dinkes Surabaya sehigga pukul 7 malam hanya dideclare 121 kasus. Sedangkan, untuk kasus sisanya atau sebanyak 148 kasus yang beralamat Surabaya tersebut akan diverifikasi besoknya.
Lihat Juga :