Sekdaprov Jatim: Alur Publikasi Data Covid-19 Sesuai SOP Kemenkes

Jum'at, 19 Juni 2020 - 22:43 WIB
Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono.Foto/dok
SURABAYA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim Heru Tjahjono mengungkapkan, data kasus Covid-19 yang dipublikasikan Pemprov Jatim merupakan data yang valid dan riil. Terlebih, alur collecting datanya sudah sesuai dengan SOP dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.

"Jadi data yang kami publikasikan lewat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 adalah data valid dan riil yang di input oleh Dinkes Kabupaten/Kota Masing-Masing. Penghimpunan datanya dikumpulkan dari laboratorium jejaring lewat aplikasi Kemenkes yang kemudian diteruskan ke provinsi dan diverifikasi langsung oleh kab/kota," urai Heru Tjahjono di Gedung Grahadi, Jumat (19/6/2020).



Heru menjelaskan, data yang berasal dari Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) milik Kemenkes sudah terdapat keterangan by name by address dan kab/kotanya. Selanjutnya, data tersebut dibagikan ke kab/kota oleh Pemprov Jatim sesuai dengan alamat dari PHEOC Kemenkes.

Baca juga: Tak Singkron, 50% Data COVID-19 Gugus Tugas Provinsi Tak Valid
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!