Pengelolaan Venue PON Papua Akan Dilakukan BUMD, Perda Disiapkan
Selasa, 26 April 2022 - 02:08 WIB
JAYAPURA - Pengolaan Venue PON XX Provinsi Papua rencananya akan diberikan kepada pihak Badan Usaha Milik Daerah(BUMD). Hal ini disampaikan Plt. Kadis Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua Alexander Kapisa kepada awak media di Entrop Minggu (24/4/2022) malam.
Dia menyampaikan bahwa venue saat ini barus segera dilakukan penanganan serius, lantaran biaya operasional venue yang total mencapai Rp43 miliar lebih.
"Biya total yang harus dikeluarkan untuk pembiayaan, pemeliharaan dan perawatan di angka Rp43 miliar lebih. Itu untuk PLN saja bisa diangka Rp1 miliar," kata Alexander.
Dikatakan, saat ini pengelolaan venue masih dipegang pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Olahraga dan Kepemudaan (Disorda) Provinsi Papua . Ia mengtakan jika pengelolaan venue terus dilakukan pemerintah, maka akan berpengaruh pada kondisi venue.
"Karena keuangannya mengikuti keuangan pemerintah. Dan kondisi ini tidak bisa, harus dikelola oleh pihak lain dan itu menurut kami adalah BUMD," ucapnya.
Dijelaskan, jika BUMD menjadi pengelola maka, venue akan di dicarikan pengelola dari pihak ketiga, yang pastinya akan mandiri untuk mencari ekonomi, dan tentunya tidak tergantung lagi pada pemerintah seperti yang saat ini.
"Kami sama-sama dengan komisi V DPRP sempat melakukan studi ke Jakarta dan Palembang. Kami mendapatkan draft Jakabaring Sport City (JSC) yang dikelola BUMD. Venue yang dikelola BUMD ya Jakabaring, dan kami sudah dapatkan draftnya. Nah, berbicara BUMD maka perlu dapat kepastian hukum dalam bentuk Perda. Ini yang kita dorong segera," jelasnya.
Dikatakan, pentahapan untuk Perda pengelolaan venue oleh BUMD, saat ini masih pada tahap kajian naskah akademik yang dilakukan oleh Universitas Cenderawasih, termasuk pemberkasan sementara berjalan.
"Nah Perda ini saya sudah laporkan ke Pak Sekda Provinsi Papua dan proses pembahasannya akan dibahas pada sidang non APBD pada APBD Perubahan tahun ini Oktober atau September. Tahapan akademik sudah dibantu Uncen dan sudah disusun draftnya mengikuti JSC. Kami juga berkoordinasi terus dengan Komisi V DPRP untuk membantu proses Perda ini. Kami butuh dukungan politik untuk itu," jelasnya.
Dia mengakui bahwa internal pemerintah masih ada pro kontra, antara BUMD atau BLUD. "Kalau BLUD ini pemerintah lepas tangan, sementara kondisi kita tidak seperti itu, karena tidak ada aktivitas ekonomi di sekitar venue. Yang sukses venue dikelola BLUD adalah GBK. Dengan kondisi venue saat ini, menurut kajian kami BUMD yang tepat," pungkasnya.
Dia menyampaikan bahwa venue saat ini barus segera dilakukan penanganan serius, lantaran biaya operasional venue yang total mencapai Rp43 miliar lebih.
Baca Juga
"Biya total yang harus dikeluarkan untuk pembiayaan, pemeliharaan dan perawatan di angka Rp43 miliar lebih. Itu untuk PLN saja bisa diangka Rp1 miliar," kata Alexander.
Dikatakan, saat ini pengelolaan venue masih dipegang pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Olahraga dan Kepemudaan (Disorda) Provinsi Papua . Ia mengtakan jika pengelolaan venue terus dilakukan pemerintah, maka akan berpengaruh pada kondisi venue.
"Karena keuangannya mengikuti keuangan pemerintah. Dan kondisi ini tidak bisa, harus dikelola oleh pihak lain dan itu menurut kami adalah BUMD," ucapnya.
Dijelaskan, jika BUMD menjadi pengelola maka, venue akan di dicarikan pengelola dari pihak ketiga, yang pastinya akan mandiri untuk mencari ekonomi, dan tentunya tidak tergantung lagi pada pemerintah seperti yang saat ini.
"Kami sama-sama dengan komisi V DPRP sempat melakukan studi ke Jakarta dan Palembang. Kami mendapatkan draft Jakabaring Sport City (JSC) yang dikelola BUMD. Venue yang dikelola BUMD ya Jakabaring, dan kami sudah dapatkan draftnya. Nah, berbicara BUMD maka perlu dapat kepastian hukum dalam bentuk Perda. Ini yang kita dorong segera," jelasnya.
Dikatakan, pentahapan untuk Perda pengelolaan venue oleh BUMD, saat ini masih pada tahap kajian naskah akademik yang dilakukan oleh Universitas Cenderawasih, termasuk pemberkasan sementara berjalan.
"Nah Perda ini saya sudah laporkan ke Pak Sekda Provinsi Papua dan proses pembahasannya akan dibahas pada sidang non APBD pada APBD Perubahan tahun ini Oktober atau September. Tahapan akademik sudah dibantu Uncen dan sudah disusun draftnya mengikuti JSC. Kami juga berkoordinasi terus dengan Komisi V DPRP untuk membantu proses Perda ini. Kami butuh dukungan politik untuk itu," jelasnya.
Dia mengakui bahwa internal pemerintah masih ada pro kontra, antara BUMD atau BLUD. "Kalau BLUD ini pemerintah lepas tangan, sementara kondisi kita tidak seperti itu, karena tidak ada aktivitas ekonomi di sekitar venue. Yang sukses venue dikelola BLUD adalah GBK. Dengan kondisi venue saat ini, menurut kajian kami BUMD yang tepat," pungkasnya.
(don)
tulis komentar anda