Bule Kanada Telanjang di Gunung Batur Bali Ternyata Aktor dan Bintang Iklan
Senin, 25 April 2022 - 19:01 WIB
DENPASAR - Petugas imigrasi memeriksa Jeffrey Douglas Craigen (34), warga negara Kanada yang bikin geger dengan aksi telanjang di puncak Gunung Batur, Bali, Senin (25/4/2022). Terungkap, pria bule itu adalah aktor dan bintang iklan di negaranya.
"Yang bersangkutan bekerja di Kanada sebagai aktor, pengisi suara di film animasi dan membintangi iklan komersil," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk.
Jeffrey menjalani pemeriksaan di kantor imigrasi Denpasar mulai pukul 09.00 Wita hingga siang tadi. Usai diperiksa, bule berambut gondrong itu langsung ditahan.
Jamaruli menjelaskan, Jeffrey masuk pertama kali ke Indonesia pada tahun 2018 dan kedua pada akhir tahun 2019. Selama di Indonesia, dia mengunjungi beberapa kota seperti Malang, Lombok dan Bali.
Dia mengakui membuat video telanjang di puncak Gunung Batur, pertengahan April 2022. Tujuannya sekedar mengekspresikan dengan menari tarian Haka dari Selandia Baru.
"Yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa Gunung Batur merupakan tempat yang disucikan di Bali dan tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali," ujar Jamaruli.
Meksi demikian, dia tetap terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Yang bersangkutan diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan dimasukan namanya dalam daftar cekal," tegas Jamaruli.
"Yang bersangkutan bekerja di Kanada sebagai aktor, pengisi suara di film animasi dan membintangi iklan komersil," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk.
Jeffrey menjalani pemeriksaan di kantor imigrasi Denpasar mulai pukul 09.00 Wita hingga siang tadi. Usai diperiksa, bule berambut gondrong itu langsung ditahan.
Jamaruli menjelaskan, Jeffrey masuk pertama kali ke Indonesia pada tahun 2018 dan kedua pada akhir tahun 2019. Selama di Indonesia, dia mengunjungi beberapa kota seperti Malang, Lombok dan Bali.
Dia mengakui membuat video telanjang di puncak Gunung Batur, pertengahan April 2022. Tujuannya sekedar mengekspresikan dengan menari tarian Haka dari Selandia Baru.
"Yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa Gunung Batur merupakan tempat yang disucikan di Bali dan tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali," ujar Jamaruli.
Meksi demikian, dia tetap terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Yang bersangkutan diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan dimasukan namanya dalam daftar cekal," tegas Jamaruli.
(shf)
tulis komentar anda