Puncak Mudik 28 April 2022, Kapolda Jabar: Hati-hati, Ada Beberapa Titik Kurang Penerangan

Minggu, 24 April 2022 - 20:30 WIB
Baca juga: Goa Sunyaragi Jadi Rest Area, Pemudik Bisa Istirahat Sambil Berwisata

Kemudian, para pemudik atau pengendara harus mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas, serta tidak membawa beban muatan berlebih.

“Yang terakhir saya minta ikuti aturan tata tertib lalu lintas. Jangan membawa beban bekal berlebihan. Jika lelah dalam perjalanan jangan memaksakan. Istirahatlah pada setiap pos pelayanan yang sudah kami sediakan. Dan sertibanya di tempat tujuan, tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19,” pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!