Kemenkumham Sulsel Dampingi Setwan DPRD Pinrang dalam Pengelolaan JDIH

Minggu, 24 April 2022 - 19:02 WIB
Nur Ichwan menambahkan, dengan adanya monev ini diharapkan dapat membantu daerah dalam pengelolaan dan pengembangan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi.

Adly Ashari Penyuluh Hukum Muda yang merangkap sebagai fasilitator JDIH Kanwil Sulsel menyampaikan bahwa website JDIH Setwan DPRD Pinrang telah terintegrasi dengan portal JDIHN. Namun, saat ini ada kendala pada pengelolaan website sehingga tidak dapat diakses masyarakat luas.

"Untuk website JDIH Setwan DPRD Pinrang sebenarnya sudah terintegrasi dengan portal JDIHN, namun karena terkendala pada penyedia server dan domainnya tidak ditemukan sehingga masyarakat tidak dapat mengaksesnya, untuk permasalahan ini dapat berkoordinasi kembali dengan penyedia server (Kominfo) atau menggunakan domain yang telah di sediakan oleh BPHN agar dapat kembali diintegrasikan. Jika permasalahan penginputan dokumen/produk hukumnya nanti dapat dibantu melalui aplikasi ILDIS," jelas Adly.

Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Pinrang yang didampingi Kasubid Koordinator Kajian Perundang-undangan, Cendera Yasin, membenarkan permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan JDIH di Setwan DPRD Pinrang.

Cendera Yasin mengatakan pihaknya saat ini tengah berbenah dalam pengelolaan dan pengembangan JDIH di Setwan DPRD Pinrang. Diakuinya ada permasalahan terkait domain yang menyebabkan terkendala mengakses website serta kurangnya tenaga SDM yang berkompeten untuk mengelola JDIH tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!