Kemenkumham Sulsel Dampingi Setwan DPRD Pinrang dalam Pengelolaan JDIH
Minggu, 24 April 2022 - 19:02 WIB
PINRANG - Pihak Kanwil Kemenkumham Sulsel telah melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Pinrang , belum lama ini.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan, mengatakan sebagai tindak lanjut dari monev tersebut, pihaknya memberi pendampingan pengelolaan dan pengembangan JDIH.
"Dalam rangka mewujudkan JDIH yang berkePASTIan di wilayah dilakukan monitoring dan evaluasi Pengelolaan JDIH di Setwan DPRD Pinrang sebagai salah satu dari anggota JDIH terintegrasi," ujar Nur Ichwan, dalam keterangan persnya, Minggu (24/4/2022).
Nur Ichwan menambahkan, dengan adanya monev ini diharapkan dapat membantu daerah dalam pengelolaan dan pengembangan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi.
Adly Ashari Penyuluh Hukum Muda yang merangkap sebagai fasilitator JDIH Kanwil Sulsel menyampaikan bahwa website JDIH Setwan DPRD Pinrang telah terintegrasi dengan portal JDIHN. Namun, saat ini ada kendala pada pengelolaan website sehingga tidak dapat diakses masyarakat luas.
"Untuk website JDIH Setwan DPRD Pinrang sebenarnya sudah terintegrasi dengan portal JDIHN, namun karena terkendala pada penyedia server dan domainnya tidak ditemukan sehingga masyarakat tidak dapat mengaksesnya, untuk permasalahan ini dapat berkoordinasi kembali dengan penyedia server (Kominfo) atau menggunakan domain yang telah di sediakan oleh BPHN agar dapat kembali diintegrasikan. Jika permasalahan penginputan dokumen/produk hukumnya nanti dapat dibantu melalui aplikasi ILDIS," jelas Adly.
Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Pinrang yang didampingi Kasubid Koordinator Kajian Perundang-undangan, Cendera Yasin, membenarkan permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan JDIH di Setwan DPRD Pinrang.
Cendera Yasin mengatakan pihaknya saat ini tengah berbenah dalam pengelolaan dan pengembangan JDIH di Setwan DPRD Pinrang. Diakuinya ada permasalahan terkait domain yang menyebabkan terkendala mengakses website serta kurangnya tenaga SDM yang berkompeten untuk mengelola JDIH tersebut.
"Kami berharap ada pendampingan yang berkelanjutan dari Kanwil Sulsel dalam pengelolaan JDIH di daerah sehingga dapat terwujudnya tujuan dari adanya website JDIH ini, karena belum adanya tenaga SDM yang berkompeten sehingga banyak kendala yang dihadapi. Oleh karenanya semoga dengan kedatangan Tim Monev Pengelolaan JDIH Kanwil Sulsel di Setwan DPRD Pinrang dapat memberikan pendampingan khusus kepada staf kami," pinta Cendera Yasin.
Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH ini diikuti oleh Sekretaris Dewan, Kabag Persidangan, Kasub Koordinator Persidangan dan Kasub Koordinator Kajian Perundang-undangan sebagai pengelola JDIH Setwan DPRD Kabupaten Pinrang, Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum serta Pelaksana Subbid PHBH & JDIH Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan, mengatakan sebagai tindak lanjut dari monev tersebut, pihaknya memberi pendampingan pengelolaan dan pengembangan JDIH.
"Dalam rangka mewujudkan JDIH yang berkePASTIan di wilayah dilakukan monitoring dan evaluasi Pengelolaan JDIH di Setwan DPRD Pinrang sebagai salah satu dari anggota JDIH terintegrasi," ujar Nur Ichwan, dalam keterangan persnya, Minggu (24/4/2022).
Nur Ichwan menambahkan, dengan adanya monev ini diharapkan dapat membantu daerah dalam pengelolaan dan pengembangan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi.
Adly Ashari Penyuluh Hukum Muda yang merangkap sebagai fasilitator JDIH Kanwil Sulsel menyampaikan bahwa website JDIH Setwan DPRD Pinrang telah terintegrasi dengan portal JDIHN. Namun, saat ini ada kendala pada pengelolaan website sehingga tidak dapat diakses masyarakat luas.
"Untuk website JDIH Setwan DPRD Pinrang sebenarnya sudah terintegrasi dengan portal JDIHN, namun karena terkendala pada penyedia server dan domainnya tidak ditemukan sehingga masyarakat tidak dapat mengaksesnya, untuk permasalahan ini dapat berkoordinasi kembali dengan penyedia server (Kominfo) atau menggunakan domain yang telah di sediakan oleh BPHN agar dapat kembali diintegrasikan. Jika permasalahan penginputan dokumen/produk hukumnya nanti dapat dibantu melalui aplikasi ILDIS," jelas Adly.
Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Pinrang yang didampingi Kasubid Koordinator Kajian Perundang-undangan, Cendera Yasin, membenarkan permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan JDIH di Setwan DPRD Pinrang.
Cendera Yasin mengatakan pihaknya saat ini tengah berbenah dalam pengelolaan dan pengembangan JDIH di Setwan DPRD Pinrang. Diakuinya ada permasalahan terkait domain yang menyebabkan terkendala mengakses website serta kurangnya tenaga SDM yang berkompeten untuk mengelola JDIH tersebut.
"Kami berharap ada pendampingan yang berkelanjutan dari Kanwil Sulsel dalam pengelolaan JDIH di daerah sehingga dapat terwujudnya tujuan dari adanya website JDIH ini, karena belum adanya tenaga SDM yang berkompeten sehingga banyak kendala yang dihadapi. Oleh karenanya semoga dengan kedatangan Tim Monev Pengelolaan JDIH Kanwil Sulsel di Setwan DPRD Pinrang dapat memberikan pendampingan khusus kepada staf kami," pinta Cendera Yasin.
Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH ini diikuti oleh Sekretaris Dewan, Kabag Persidangan, Kasub Koordinator Persidangan dan Kasub Koordinator Kajian Perundang-undangan sebagai pengelola JDIH Setwan DPRD Kabupaten Pinrang, Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum serta Pelaksana Subbid PHBH & JDIH Kanwil Kemenkumham Sulsel.
(tri)
tulis komentar anda