Kemenkumham Sulsel Dampingi Setwan DPRD Pinrang dalam Pengelolaan JDIH
Minggu, 24 April 2022 - 19:02 WIB
Kanwil Kemenkumham Sulsel telah melaksanakan monev pengelolaan JDIH di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Pinrang, belum lama ini. Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
PINRANG - Pihak Kanwil Kemenkumham Sulsel telah melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Pinrang , belum lama ini.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan, mengatakan sebagai tindak lanjut dari monev tersebut, pihaknya memberi pendampingan pengelolaan dan pengembangan JDIH.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Dorong Peningkatan Pencatatan Hak Cipta
"Dalam rangka mewujudkan JDIH yang berkePASTIan di wilayah dilakukan monitoring dan evaluasi Pengelolaan JDIH di Setwan DPRD Pinrang sebagai salah satu dari anggota JDIH terintegrasi," ujar Nur Ichwan, dalam keterangan persnya, Minggu (24/4/2022).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan, mengatakan sebagai tindak lanjut dari monev tersebut, pihaknya memberi pendampingan pengelolaan dan pengembangan JDIH.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Dorong Peningkatan Pencatatan Hak Cipta
"Dalam rangka mewujudkan JDIH yang berkePASTIan di wilayah dilakukan monitoring dan evaluasi Pengelolaan JDIH di Setwan DPRD Pinrang sebagai salah satu dari anggota JDIH terintegrasi," ujar Nur Ichwan, dalam keterangan persnya, Minggu (24/4/2022).
Lihat Juga :