Janjikan Proyek dan Tipu Korban Rp60 Juta, Pria di Aceh Ditangkap Polisi

Jum'at, 22 April 2022 - 04:04 WIB
Pria ini ditangkap polisi di Aceh karena melakukan penipuan hingga korban merugi puluhan juta rupiah, modusnya menjanjikan proyek. Foto: Istimewa
BANDA ACEH - Seorang pria berinisial IW (50), warga Kecamatan Pidie, berhasil meraup untung Rp60 Juta setelah memerdaya dan menipu korbannya dengan iming-iming mendapatkan proyek.

Pria yang bekerja sebagai wiraswasta itu pun berhasil ditangkap personel Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Banda Aceh di Desa Tijue, Kecamatan Pidie, Pidie, Rabu sore (20/4/2022).



Baca juga: KKB Tembaki Mobil Patroli Satgas Damai Cartenz di Nduga Papua

Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, korbannya adalah Zulhelmi (54), Wiraswasta, warga Desa Ilie, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!