Dear Pemudik! Polres Bekasi Buka Layanan Penitipan Kendaraan

Kamis, 21 April 2022 - 18:31 WIB
“Syarat seperti sepeda motor ya, harus dilengkapi surat surat seperti STNK BPKB, dan juga tanda terima yang tentunya disiapkan oleh Polsek dan Polres,” tuturnya. Baca juga: Pemprov DKI Buka Posko Verifikasi Mudik Gratis di Jakarta Utara, Ini Persyaratannya





Dalam kesempatan itu, Hengki juga memastikan jajarannya akan memperketat kegiatan patroli selama masa mudik lebaran. Hengki juga membuka masyarakat untuk turut melaporkan apabila ditengarai menemukan kejadian yang diduga mengganggu ketertiban.

“Ya jelas pasti. Setiap hari tidak kenal lelah kita akan melakukan patroli, pagi, siang hari, malam hari, subuh, untuk melakukan pencegahan gangguan kamtibmas untuk memberikan rasa aman untuk warga Kota Bekasi,” tukasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!