Dear Pemudik! Polres Bekasi Buka Layanan Penitipan Kendaraan
Kamis, 21 April 2022 - 18:31 WIB
Polres Metro Bekasi Kota membuka layanan penitipan motor pada libur Lebaran Idul Fitri 2022. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
BEKASI - Fenomena pencurian kerap terjadi saat masyarakat meninggalkan rumah tinggalnya untuk melakukan mudik. Untuk mengantisipasi adanya kehilangan kendaraan, Polres Metro Bekasi Kota membuka layanan penitipan motor pada libur lebaran kali ini.
“Ya, bagi warga masyarakat yang khawatir kendaraan yang ditinggalkan (mudik),” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, Kamis (21/4/2022). Baca juga: Posko Pengaduan THR 2022 di Jakarta Utara Dibuka, Cek Lokasinya
Jika ingin menitipkan kendaraannya, warga harus mengikuti aturan yang telah disediakan. Terutama, sepeda motor atau kendaraan warga harus dilengkapi dengan perlengkapan administrasi.
“Ya, bagi warga masyarakat yang khawatir kendaraan yang ditinggalkan (mudik),” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, Kamis (21/4/2022). Baca juga: Posko Pengaduan THR 2022 di Jakarta Utara Dibuka, Cek Lokasinya
Jika ingin menitipkan kendaraannya, warga harus mengikuti aturan yang telah disediakan. Terutama, sepeda motor atau kendaraan warga harus dilengkapi dengan perlengkapan administrasi.
Lihat Juga :