PKS Bantah Isue Komunisme dalam RUU HIP sebagai Upaya Pembodohan Terhadap Publik
Jum'at, 19 Juni 2020 - 14:49 WIB
BANDUNG - Anggota Fraksi PKS di DPR Teddy Setiadi menegaskan, isue komunisme yang kini santer mengemuka dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Negara, bukan sebagai upaya untuk membodohi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Teddy menyusul tudingan sebagian kelompok yang menyebut bahwa isue komunisme yang mencuat dalam RUU HIP sebagai upaya provokasi dan pembodohan terhadap masyarakat. Anggota Komisi II DPR itu kembali menegaskan, isue komunisme yang mencuat justru sebagai upaya untuk menjaga keutuhan ideologi Pancasila.
"Catatan dari Fraksi PKS terkait RUU HIP ini, di antaranya yang paling krusial adalah tidak dimasukannya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam konsideran (pertimbangan yang jadi dasar peraturan) RUU HIP ini," tegas Teddy di Bandung, Jumat (19/6/2020).
Teddy menjelaskan, TAP MPRS XXV/1966 berkaitan erat dengan sejarah Pancasila, sehingga setiap 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Sementara itu, PKI pernah ingin mengganti ideologi Pancasila, namun gagal karena mendapat perlawanan masyarakat pada masa itu. (BACA JUGA: Desmond: Penguasa Sekarang Ingin Kultuskan Pemikiran Soekarno lewat RUU HIP)
"Sebab itu, ketika bicara haluan ideologi Pancasila, harus disuarakan dengan tegas soal larangan PKI dan ideologi komunisnya di Indonesia," tegasnya lagi.
Diakui Teddy, tudingan isu komunisme sebagai upaya provokasi dan pembodohan masyarakat mencuat sebagai respons atas pernyataannya bersama Anggota Komisi II DPR dari Partai Gerindra, Sodhik Mujahid yang mengusung tema "Final Penolakan Tokoh Jabar Terhadap RUU HIP" di Wisma Rinjani Bandung, Kamis, 11 Juni 2020 lalu.
Dalam kesempatan itu, kata Teddy, dirinya menyebut bahwa RUU HIP membuka peluang terjadinya penyusupan ideologi terlarang yang selama ini diharamkan di Indonesia. Pasalnya, ada beberapa ketentuan yang sejauh ini belum dimasukkan oleh DPR sebagai peneguh ideologi Pancasila terhadap ideologi lain.
"Saya bersama Pak Sodhiq kan anggota DPR Dapil Jabar 1, Kota Bandung dan Kota Cimahi, diundang oleh tokoh Sunda Jawa Barat ada Kang Cece, Ceu Popong, Kang Didin Maulani, Kang Memed, Jendral Ruchiyat, dan tokoh Sunda lainnya. Temanya dialog final tokoh Jawa Barat menolak RUU HIP," ungkapnya.
Menurutnya, tidak ada sedikit pun unsur memprovokasi, apalagi membodohi masyarakat lewat pernyataannya dalam diskusi tersebut. Justru, lanjut dia, diskusi tersebut ditujukan untuk memperjuangkan ideologi Pancasila yang terancam diperas akibat RUU HIP yang dinisiatori Badan Legislasi DPR.
Penegasan tersebut disampaikan Teddy menyusul tudingan sebagian kelompok yang menyebut bahwa isue komunisme yang mencuat dalam RUU HIP sebagai upaya provokasi dan pembodohan terhadap masyarakat. Anggota Komisi II DPR itu kembali menegaskan, isue komunisme yang mencuat justru sebagai upaya untuk menjaga keutuhan ideologi Pancasila.
"Catatan dari Fraksi PKS terkait RUU HIP ini, di antaranya yang paling krusial adalah tidak dimasukannya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam konsideran (pertimbangan yang jadi dasar peraturan) RUU HIP ini," tegas Teddy di Bandung, Jumat (19/6/2020).
Teddy menjelaskan, TAP MPRS XXV/1966 berkaitan erat dengan sejarah Pancasila, sehingga setiap 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Sementara itu, PKI pernah ingin mengganti ideologi Pancasila, namun gagal karena mendapat perlawanan masyarakat pada masa itu. (BACA JUGA: Desmond: Penguasa Sekarang Ingin Kultuskan Pemikiran Soekarno lewat RUU HIP)
"Sebab itu, ketika bicara haluan ideologi Pancasila, harus disuarakan dengan tegas soal larangan PKI dan ideologi komunisnya di Indonesia," tegasnya lagi.
Diakui Teddy, tudingan isu komunisme sebagai upaya provokasi dan pembodohan masyarakat mencuat sebagai respons atas pernyataannya bersama Anggota Komisi II DPR dari Partai Gerindra, Sodhik Mujahid yang mengusung tema "Final Penolakan Tokoh Jabar Terhadap RUU HIP" di Wisma Rinjani Bandung, Kamis, 11 Juni 2020 lalu.
Dalam kesempatan itu, kata Teddy, dirinya menyebut bahwa RUU HIP membuka peluang terjadinya penyusupan ideologi terlarang yang selama ini diharamkan di Indonesia. Pasalnya, ada beberapa ketentuan yang sejauh ini belum dimasukkan oleh DPR sebagai peneguh ideologi Pancasila terhadap ideologi lain.
"Saya bersama Pak Sodhiq kan anggota DPR Dapil Jabar 1, Kota Bandung dan Kota Cimahi, diundang oleh tokoh Sunda Jawa Barat ada Kang Cece, Ceu Popong, Kang Didin Maulani, Kang Memed, Jendral Ruchiyat, dan tokoh Sunda lainnya. Temanya dialog final tokoh Jawa Barat menolak RUU HIP," ungkapnya.
Menurutnya, tidak ada sedikit pun unsur memprovokasi, apalagi membodohi masyarakat lewat pernyataannya dalam diskusi tersebut. Justru, lanjut dia, diskusi tersebut ditujukan untuk memperjuangkan ideologi Pancasila yang terancam diperas akibat RUU HIP yang dinisiatori Badan Legislasi DPR.
tulis komentar anda