BNPT Sebut NII Induk dari Semua Jaringan Teror di Tanah Air

Kamis, 21 April 2022 - 04:07 WIB
Ia juga menepis keraguan masyarakat akan eksistensi NII yang memiliki agenda untuk menggulingkan pemerintahan yang justru dianggap sebagai sikap berlebihan aparat dalam menetapkan kelompok NII tersebut sebagai gerakan teror.

“Jadi siapapun mereka apakah itu JAD, JI, NII kalau unsur-unsur tindak pidana terornya sudah mencukupi, maka kita langsung akan segera melakukan penindakan, selanjutnya diproses hukum dan di deradikalisasi untuk menyadarkan mereka kembali kepada NKRI,” tegasnya.

Dalam kesempatannya yang sama, Nurwakhid juga mendorong pembentukan regulasi untuk melarang ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan NKRI, agar kedepannya aparat maupun stakeholder terkait dapat langsung mengambil langkah tegas demi memutus ideologi anti-Pancasila dan anti-NKRI.

“Belum ada regulasi yang melarangnya, meskipun mereka sudah melakukan takfiri, menunjukkan sikap intoleransi terhadap keragaman perbedaan, eksklusif terhadap lingkungan, serta anti terhadap pemerintahan yang sah dan sebagainya itu belum bisa ditindak,” sebutnya.

Karena itu, dia berharap agar segenap masyarakat Indonesia dapat memaknai peristiwa penangkapan anggota NII yang mengancam kedaulatan negara sebagai kewaspadaan nasional serta ikut serta dalam mendukung upaya pemerintah dan stakeholder terkait.

“Sekali lagi, ini harus menjadi kewaspadaan nasional, dan upaya yang dilakukan Densus 88 Polri, BNPT dan stakeholder lainnya harus kita dukung,” pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!