Kegiatan Baca Alquran di Jalan Tunjungan Tidak Berizin, Ini Reaksi Pemkot Surabaya
Kamis, 21 April 2022 - 04:15 WIB
"Kami hanya tidak ingin ada oknum yang berniat untuk membuat gaduh, sehingga muncul ketidaknyamanan bagi umat beragama di Kota Surabaya untuk beribadah," jelasnya.
Untuk mengantisipasi kegiatan tersebut, pihaknya akan terus melakukan pengamanan bersama Muspika dan tiga pilar, yakni kecamatan bersama TNI-Polri, serta tokoh masyarakat.
"Masyarakat harus tahu apakah kegiatan keagamaan ini memang hanya untuk masyarakat umum atau untuk kepentingan politik," bebernya.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Surabaya, Muhammad Yazid mengatakan, bahwa ormas yang menggelar kegiatan Membaca Alquran Berjamaah On The Spot (di trotoar sepanjang Jalan Tunjungan) dalam rangka memperingati malam Nuzulul Quran adalah ormas yang tidak terdaftar atau tidak diketahui asal usulnya.
Baca: Razia di Sampang, Warga Tak Pakai Masker Dihukum Baca Alquran
"Maka ini kewajiban untuk menjaga seduluran (persaudaraan) dan kebersamaan. Serta menjaga Surabaya untuk tetap damai dan harmonis. Apalagi acara ini tidak mendaftarkan perizinan pada kepolisian," jelas Yazid.
Untuk mengantisipasi kegiatan tersebut, pihaknya akan terus melakukan pengamanan bersama Muspika dan tiga pilar, yakni kecamatan bersama TNI-Polri, serta tokoh masyarakat.
"Masyarakat harus tahu apakah kegiatan keagamaan ini memang hanya untuk masyarakat umum atau untuk kepentingan politik," bebernya.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Surabaya, Muhammad Yazid mengatakan, bahwa ormas yang menggelar kegiatan Membaca Alquran Berjamaah On The Spot (di trotoar sepanjang Jalan Tunjungan) dalam rangka memperingati malam Nuzulul Quran adalah ormas yang tidak terdaftar atau tidak diketahui asal usulnya.
Baca: Razia di Sampang, Warga Tak Pakai Masker Dihukum Baca Alquran
"Maka ini kewajiban untuk menjaga seduluran (persaudaraan) dan kebersamaan. Serta menjaga Surabaya untuk tetap damai dan harmonis. Apalagi acara ini tidak mendaftarkan perizinan pada kepolisian," jelas Yazid.
Lihat Juga :