DPRD Makassar Minta PT KIMA Evaluasi Penetapan Biaya PPTI
Rabu, 20 April 2022 - 15:43 WIB
"Dasar utama penetapan PPTI adalah PMK Nomor 33 Tahun 2012 tentang sewa tanah/barang milik negara. Tarif 30 persen ditetapkan itu disebut sebagai harga pasar," ujar Zainuddin.
Terkait dengan ancaman PHK pekerja di KIMA , Zainuddin menyebutkan hal itu tidak akan terjadi, karena terdapat 34 perusahaan sudah bayar dan mempekerjakan banyak pekerja.
"Penetapan tarif ini dilakukan sudah dalam pengawasan para pemegang saham. Terkait pembayaran untuk PPTI ini kami sudah mengambil kebijakan, seperti cara mencicil," tuturnya.
Baca Juga: 20.000 Pekerja di KIMA Terancam PHK Imbas Kenaikan Biaya PPTI
Di sisi lain untuk penurunan PPTI, Zainuddin mengaku tidak bisa mengambil kebijakan secara langsung. Dia mempersilakan pihak pengusaha dan DPRD Makassar untuk mengirim surat ke Kementerian BUMN untuk revisi PPTI tersebut.
Staf ahli DPRD Makassar, Zainuddin Jaka, menyebutkan berdasarkan ketentuan disebutkan KIMA sebagai pengelola kawasan hanya mengeluarkan rekomendasi PPTI dan yang melakukan perpanjangan hak guna bangunan adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Terkait dengan ancaman PHK pekerja di KIMA , Zainuddin menyebutkan hal itu tidak akan terjadi, karena terdapat 34 perusahaan sudah bayar dan mempekerjakan banyak pekerja.
"Penetapan tarif ini dilakukan sudah dalam pengawasan para pemegang saham. Terkait pembayaran untuk PPTI ini kami sudah mengambil kebijakan, seperti cara mencicil," tuturnya.
Baca Juga: 20.000 Pekerja di KIMA Terancam PHK Imbas Kenaikan Biaya PPTI
Di sisi lain untuk penurunan PPTI, Zainuddin mengaku tidak bisa mengambil kebijakan secara langsung. Dia mempersilakan pihak pengusaha dan DPRD Makassar untuk mengirim surat ke Kementerian BUMN untuk revisi PPTI tersebut.
Staf ahli DPRD Makassar, Zainuddin Jaka, menyebutkan berdasarkan ketentuan disebutkan KIMA sebagai pengelola kawasan hanya mengeluarkan rekomendasi PPTI dan yang melakukan perpanjangan hak guna bangunan adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN).
(tri)
Lihat Juga :