Pemkab Sidrap Siapkan Rp24 Miliar untuk Pembayaran THR

Rabu, 20 April 2022 - 11:05 WIB
Kepala BKAD Sidrap, Andi Rahmat Saleh. Foto/Istimewa
SIDRAP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap akan menggelontorkan anggaran kurang lebih Rp37 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya ( THR ), Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Rabu (20/4/2022).

Adapun rincian THR yang disiapkan sekitar Rp23 miliar hingga Rp24 miliar untuk 4.705 PNS, 87 CPNS, dan 212 PPPK. Untuk tukin atau tambahan penghasilan sebesar R 6 miliar untuk dua bulan, Januari-Februari 2022. Sedangkan ADD sebesar Rp7 miliar untuk 68 desa di 11 kecamatan.



“Kemungkinan itu sekitar Rp23-24 miliar. Bisa saja lebih karena ada bonus tambahan sekitar 50 persen. Untuk pembayarannya H-10 lebaran Idul Fitri 1443 H,” jelas BKAD Sidrap, Andi Rahmat Saleh.

Baca Juga: BKAD Sidrap Gandeng KPKNL Parepare Lelang Kendaraan Dinas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!