Pemkab Sidrap Siapkan Rp24 Miliar untuk Pembayaran THR
Rabu, 20 April 2022 - 11:05 WIB
Kepala BKAD Sidrap, Andi Rahmat Saleh. Foto/Istimewa
SIDRAP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap akan menggelontorkan anggaran kurang lebih Rp37 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya ( THR ), Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Rabu (20/4/2022).
Adapun rincian THR yang disiapkan sekitar Rp23 miliar hingga Rp24 miliar untuk 4.705 PNS, 87 CPNS, dan 212 PPPK. Untuk tukin atau tambahan penghasilan sebesar R 6 miliar untuk dua bulan, Januari-Februari 2022. Sedangkan ADD sebesar Rp7 miliar untuk 68 desa di 11 kecamatan.
“Kemungkinan itu sekitar Rp23-24 miliar. Bisa saja lebih karena ada bonus tambahan sekitar 50 persen. Untuk pembayarannya H-10 lebaran Idul Fitri 1443 H,” jelas BKAD Sidrap, Andi Rahmat Saleh.
Baca Juga: BKAD Sidrap Gandeng KPKNL Parepare Lelang Kendaraan Dinas
Adapun rincian THR yang disiapkan sekitar Rp23 miliar hingga Rp24 miliar untuk 4.705 PNS, 87 CPNS, dan 212 PPPK. Untuk tukin atau tambahan penghasilan sebesar R 6 miliar untuk dua bulan, Januari-Februari 2022. Sedangkan ADD sebesar Rp7 miliar untuk 68 desa di 11 kecamatan.
“Kemungkinan itu sekitar Rp23-24 miliar. Bisa saja lebih karena ada bonus tambahan sekitar 50 persen. Untuk pembayarannya H-10 lebaran Idul Fitri 1443 H,” jelas BKAD Sidrap, Andi Rahmat Saleh.
Baca Juga: BKAD Sidrap Gandeng KPKNL Parepare Lelang Kendaraan Dinas
Lihat Juga :