Pemkab Sidrap Siapkan Rp24 Miliar untuk Pembayaran THR

Rabu, 20 April 2022 - 11:05 WIB
Kepala BKAD Sidrap, Andi Rahmat Saleh. Foto/Istimewa
SIDRAP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap akan menggelontorkan anggaran kurang lebih Rp37 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya ( THR ), Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Rabu (20/4/2022).

Adapun rincian THR yang disiapkan sekitar Rp23 miliar hingga Rp24 miliar untuk 4.705 PNS, 87 CPNS, dan 212 PPPK. Untuk tukin atau tambahan penghasilan sebesar R 6 miliar untuk dua bulan, Januari-Februari 2022. Sedangkan ADD sebesar Rp7 miliar untuk 68 desa di 11 kecamatan.

“Kemungkinan itu sekitar Rp23-24 miliar. Bisa saja lebih karena ada bonus tambahan sekitar 50 persen. Untuk pembayarannya H-10 lebaran Idul Fitri 1443 H,” jelas BKAD Sidrap, Andi Rahmat Saleh.





Meski Pemkab Sidrap saat ini masih hitung-hitungan, namun pembayaran THR, Tukin, dan ADD diupayakan dapat dilakukan sebelum lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M.

Kata dia, pembayaran THR kepada anggota DPRD, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan Seluruh ASN, termasuk PPPK di lingkup kerja Pemkab Sidrap juga akan diberikan.

Informasi diterima, surat edaran pembayaran THR dari Kementerian Keuangan sudah diterima pihak BKAD Sidrap.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content