Penuhi Panggilan Sebagai Saksi Secara Online, Mardani Diminta Hadir Offline
Rabu, 20 April 2022 - 10:29 WIB
Baca Juga: Hipmi Jabar Kecam Fitnah terhadap Mantan Bupati Tanah Bumbu soal Kasus Suap IUP
Terkait peristiwa itu, Kuasa Hukum Mardani, Irfan Idham menyampaikan melalui pesan singkat bahwa Mardani telah kooperatif memenuhi panggilan sebagai saksi.
"Namun majelis hakim tetap meminta kehadiran beliau secara offline,” ujar Irfan.
Kehadiran Mardani secara online bukan tanpa alasan, ujar Irfan, dikarenakan Mardani saat ini sedang berada di Singapura untuk menghadiri undangan kegiatan HIPMI .
Irfan kemudian menyampaikan bahwa kehadiran Mardani secara online juga telah dikoordinasikan sebelumnya kepada kejaksaan.
Terkait peristiwa itu, Kuasa Hukum Mardani, Irfan Idham menyampaikan melalui pesan singkat bahwa Mardani telah kooperatif memenuhi panggilan sebagai saksi.
"Namun majelis hakim tetap meminta kehadiran beliau secara offline,” ujar Irfan.
Kehadiran Mardani secara online bukan tanpa alasan, ujar Irfan, dikarenakan Mardani saat ini sedang berada di Singapura untuk menghadiri undangan kegiatan HIPMI .
Irfan kemudian menyampaikan bahwa kehadiran Mardani secara online juga telah dikoordinasikan sebelumnya kepada kejaksaan.
Lihat Juga :