Tergiur Keuntungan Besar, 2 Pria di Lubuklinggau Produksi Ekstasi Palsu

Selasa, 19 April 2022 - 16:48 WIB
Satreskoba Polres Lubuklinggau, berhasil menggerebek tempat produksi rumahan pil ekstasi palsu. Foto/iNews TV/Era Neizma Wedya
LUBUKLINGGAU - Iwan Darmawan (42) dan Febriansyah (25), tak dapat bekrutik saat rumah kontrakannya di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, digerebek anggota Satreskoba Polres Lubuklinggau. Saat digerebek, keduanya tengah memproduksi pil ekstasi palsu.

Baca juga: Polda Jatim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Kenjeran, Peredaran 18 Butir Ekstasi Gagal

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menjelaskan, anggota Satreskoba Polres Lubuklinggau melakukan penggerebekan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Di lokasi penggerebekan, ditemukan proses pembuatan pil ekstasi palsu menggunakan bahan campuran ampetamin dan bahan berbahaya lainnya.

"Dari lokasi pembuatan pil ekstasi palsu ini, kami berhasil menyita tiga plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu, 18 butir pil warna hijau yang diduga pil ekastasi, empat butir pil ekstasi warna hijau muda, 2,5 butir pil warna merah muda, satu bungkus serbuk warna hitam, satu bungkus serbuk warna hijau, satu timbangan digital, dan satu buah kompor listrik," terangnya.

Baca juga: Borong Ratusan Liter Biosolar Bersubsidi, Kakek di Gunungkidul Terancam Denda Rp60 Miliar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!