Terungkap! Terduga Teroris di Bandung 2 Tahun Jadi Buronan Densus 88
Selasa, 19 April 2022 - 14:57 WIB
BANDUNG - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris berinsial A di Kota Bandung. Diketahui, A sudah menjadi buronan Densus 88 Antiteror sejak dua tahun terakhir.
Hal itu diungkapkan Sodikin, Ketua RW di tempat tinggal A dan keluarganya di kawasan Arcamanik, Kota Bandung. Sodikin sendiri mengaku menjadi saksi saat Tim Densus 88 menggeledah rumah A, Minggu (17/4/2022) malam.
Baca juga: Penampakan Rumah Terduga Teroris Usai Digeledah Densus 88 Antiteror di Bandung
Sodikin mengungkapkan, berdasarkan perbincangannya dengan seorang petugas kepolisian saat penggeledahan dilakukan, diperoleh keterangan bahwa A merupakan pelaku tindak pidana teroris dan sudah dua tahun menjadi buronan Densus 88.
"Katanya, ini teroris sudah dicari dua tahun yang lalu, baru ditangkap sekarang," ungkap Sodikin, Selasa (19/4/2022).
Menurut Sodikin, A terlebih dahulu diamankan oleh tim Densus 88 di kawasan Alun-Alun Bandung sebelum penggeledahan dilakukan pada malam harinya.
"Suaminya sudah tertangkap (lebih dulu) di Alun-alun. Perkiraan (penggeledahan) satu jam setengahan lah di rumahnya. Dari jam 10 (malam) sampai jam setengah 12 (malam)," katanya.
Sodikin juga mengungkapkan bahwa istri A turut menyaksikan penggeledahan. Bahkan, kata Sodikin, istri A yang membukakan pintu saat Tim Densus 88 tiba di rumahnya itu. "Istrinya yang bukain pintunya juga," imbuhnya.
Adapun dari penggeledahan yang dilakukan, sambung Sodikin, petugas mengamankan sejumlah barang seperti dokumen, ponsel, buku kitab, hingga sebilah samurai. "Ada juga samurai satu," sebut dia.
Hal itu diungkapkan Sodikin, Ketua RW di tempat tinggal A dan keluarganya di kawasan Arcamanik, Kota Bandung. Sodikin sendiri mengaku menjadi saksi saat Tim Densus 88 menggeledah rumah A, Minggu (17/4/2022) malam.
Baca juga: Penampakan Rumah Terduga Teroris Usai Digeledah Densus 88 Antiteror di Bandung
Sodikin mengungkapkan, berdasarkan perbincangannya dengan seorang petugas kepolisian saat penggeledahan dilakukan, diperoleh keterangan bahwa A merupakan pelaku tindak pidana teroris dan sudah dua tahun menjadi buronan Densus 88.
"Katanya, ini teroris sudah dicari dua tahun yang lalu, baru ditangkap sekarang," ungkap Sodikin, Selasa (19/4/2022).
Menurut Sodikin, A terlebih dahulu diamankan oleh tim Densus 88 di kawasan Alun-Alun Bandung sebelum penggeledahan dilakukan pada malam harinya.
"Suaminya sudah tertangkap (lebih dulu) di Alun-alun. Perkiraan (penggeledahan) satu jam setengahan lah di rumahnya. Dari jam 10 (malam) sampai jam setengah 12 (malam)," katanya.
Sodikin juga mengungkapkan bahwa istri A turut menyaksikan penggeledahan. Bahkan, kata Sodikin, istri A yang membukakan pintu saat Tim Densus 88 tiba di rumahnya itu. "Istrinya yang bukain pintunya juga," imbuhnya.
Adapun dari penggeledahan yang dilakukan, sambung Sodikin, petugas mengamankan sejumlah barang seperti dokumen, ponsel, buku kitab, hingga sebilah samurai. "Ada juga samurai satu," sebut dia.
tulis komentar anda