DPW Perindo NTB Apresiasi Polda NTB dan Polri SP3 Kasus Korban Begal Jadi Tersangka
Selasa, 19 April 2022 - 11:30 WIB
Kaget dan terancam, AS melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam dan membunuh pelaku begal tersebut.
Melihat rekannya tewas bersimbah darah, pelaku begal lainnya mencoba membantu. Turun dari motornya, pelaku begal itu langsung bertarung sengit memberikan perlawanan.
Dua pelaku begal berinisial P (30) dan OWP (21) warga Desa Beleka itu, akhirnya tewas di tangan AS.
Tidak lama kemudian, 2 pelaku begal lainnya datang hendak membantu, namun seusai melihat 2 rekannya tewas terkapar di jalan, kedua begal itu bergegas kabur menggunakan motor.
Seusai membunuh 2 begal, AS kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut menuai protes dari warga setempat, hingga kemudian Polda NTB mengeluarkan SP-3 atau pemberhentian kasus tersebut dan hanya dikenakan wajib lapor
Melihat rekannya tewas bersimbah darah, pelaku begal lainnya mencoba membantu. Turun dari motornya, pelaku begal itu langsung bertarung sengit memberikan perlawanan.
Dua pelaku begal berinisial P (30) dan OWP (21) warga Desa Beleka itu, akhirnya tewas di tangan AS.
Tidak lama kemudian, 2 pelaku begal lainnya datang hendak membantu, namun seusai melihat 2 rekannya tewas terkapar di jalan, kedua begal itu bergegas kabur menggunakan motor.
Seusai membunuh 2 begal, AS kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut menuai protes dari warga setempat, hingga kemudian Polda NTB mengeluarkan SP-3 atau pemberhentian kasus tersebut dan hanya dikenakan wajib lapor
(msd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda