Bupati Chaidir Salurkan Zakat Fitrah dan Harta Lewat Baznas Maros

Senin, 18 April 2022 - 22:47 WIB
Bupati Maros AS Chaidir Syam menyerahkan langsung zakat fitrah maupun zakat hartanya melalui Baznas Maros untuk selanjutnya disalurkan kepada yang berhak. Foto/SINDOnews/Najmi Limonu
MAROS - Bupati Maros, AS Chaidir Syam , secara khusus mendatangi kantor Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Maros. Kedatangan Bupati Chaidir, selain untuk menyaksikan penyerahan bantuan kepada 2.750 penerima manfaat, sekaligus untuk menunaikan kewajiban membayar zakat, baik itu zakat fitrah maupun zakat harta.

Bupati Chaidir menyerahkan zakat hartanya sebesar Rp20 juta. Penyaluran zakat tersebut diserahkan langsung kepada Ketua Baznas Kabupaten Maros, Andi Said Patombongi di Kantor Baznas Maros , Senin (18/4/2022).





Bupati Chaidir menuturkan membayar zakat merupakan kewajiban sebagai seorang muslim, sehingga itu harus dilaksanakan. Ia melanjutkan, selain di Baznas, pihaknya juga telah menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya langsung ke beberapa pesantren.

"Alhamdulillah pada Ramadhan tahun ini, kewajiban telah kami laksanakan dan kami percayakan kepada Baznas Maros," tuturnya.

Bupati Chaidir mengaku sangat percaya dengan kinerja Baznas. Dengan menyalurkan zakat ke Baznas Maros akan banyak masyarakat Maros yang memperoleh manfaatnya.

"Kinerja Baznas bisa kita lihat lewat banyak aksinya. Di antaranya membantu fakir miskin, membangun rumah yang tidak layak huni, membantu anak yatim, bahkan bisa membantu modal usaha umat," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Maros , Andi Said Patombongi, menyampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah yang senantiasa memberikan dukungan kepada Baznas Maros.



"Alhamdulillah kami di Baznas sangat diperhatikan. Mulai dari pengadaan kantor Baznas dari Hibah Bapak Bupati hingga mobil operasional," sebutnya.

Ia berharap pengusaha-pengusaha yang ada di Maros bisa ikut mempercayakan Baznas dalam penyaluran zakat perusahaannya.
(tri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content