Alasan Ikut Sakit Hati, Oknum Polisi Jadi Eksekutor Penembakan Anggota Dishub
Senin, 18 April 2022 - 20:00 WIB
Pelaku eksekutor dalam penembakan tersebut yang merupakan salah satu dari anggota Polri mendapat tindak tegas. Tak hanya hukum pidana, hukum kode etik polri pun akan diganjarnya.
''Jadi untuk pelaku eksekutor kita sampaikan dia ini merupakan anggota kita, oknum anggota Polri, namun demikian perintah pimpinan tidak ada tutup-tutpan yang kita sesuaikan dengan aturan akan proses bahkan akan mendapat sanksi berat," tandasnya.
Polisi diketahui menahan lima orang tersangka dari kasus penembakan anggota Dishub Makassar tersebut, termasuk M Iqbal Asnan Kasatpol PP, dan SL yang merupakan oknum anggota polisi yang bertindak sebagai eksekutor penembakan.
Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Tersangka Penembakan Anggota Dishub Makassar
''Jadi untuk pelaku eksekutor kita sampaikan dia ini merupakan anggota kita, oknum anggota Polri, namun demikian perintah pimpinan tidak ada tutup-tutpan yang kita sesuaikan dengan aturan akan proses bahkan akan mendapat sanksi berat," tandasnya.
Polisi diketahui menahan lima orang tersangka dari kasus penembakan anggota Dishub Makassar tersebut, termasuk M Iqbal Asnan Kasatpol PP, dan SL yang merupakan oknum anggota polisi yang bertindak sebagai eksekutor penembakan.
Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Tersangka Penembakan Anggota Dishub Makassar
(agn)
Lihat Juga :