Cegah Penyelewengan, Polda Jabar Kawal Ketat Penyaluran BPNT dan BST

Senin, 18 April 2022 - 15:15 WIB
Diketahui, BPNT dan BST minyak goreng merupakan salah satu wujud bantuan sosial dan kepedulian pemerintah pusat melalui kecamatan/desa kepada warga miskin/keluarga prasejahtera yang terdampak pandemi COVID-19.

Ibrahim pun berharap, bantuan ini bisa bermanfaat, khususnya bagi keluarga penerima manfaat mengingat salah satu tujuan dari penyaluran bantuan ini adalah meminimalisir dampak pandemi COVID-19. "Semoga bermanfaat untuk masyarakat dengan harapan COVID-19 ini cepat berlalu," katanya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polsek Jatitujuh Polres Majalengka Polda Jabar, Bripka Warudin memantau kegiatan penyaluran BPNT dan BST di Desa Binaannya, Desa Babajurang, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Senin (18/4/2022).

"MajalengkaPenerima BPNT dan BTS di desa Babajurang sebanyak 134 KPM dan penyalurannya melalui PT Pos Indonesia Majalengka," kata Warudin.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi menambahkan, kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan salah satu wujud tugas dan kepedulian Polri untuk memastikan penyaluran BPNT dan BST dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!