Dilarang Mudik, Jasa Marga Perketat di Ruas Jalan Tol Ini

Jum'at, 24 April 2020 - 22:05 WIB
2. Jalan Tol Jakarta-Cikampek: Untuk arah Cikampek dilakukan pengendalian kendaraan yang melintas di wilayah Cikarang Barat (KM 28) dan arah Jakarta pengendalian di wilayah Karawang Barat (KM 47);

3. Jalan Tol Solo-Ngawi: Untuk arah Jawa Timur dilakukan pengendalian kendaraan yang melintas di wilayah Ngawi (KM 579).

Pengendalian transportasi selama masa mudik ini dilakukan oleh personil Kepolisian dan Kementerian Perhubungan untuk membatasi keluar masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang dan diarahkan kembali ke wilayah asalnya dengan mekanisme dikeluarkan di gerbang tol terdekat, kecuali kendaraan dinas, petugas, ambulans & pemadam kebakaran serta angkutan logistik.

"Sementara itu, kami telah menyiapkan dukungan berupa perambuan dan penempatan petugas untuk kanalisasi lajur menuju titik pengendalian transportasi," kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga Dwimawan Heru, Jumat (24/4/2020).

Jasa Marga mengimbau masyarakat agar mentaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait pelarangan mudik ini untuk menekan penyebaran Covid-19. (Baca juga: Jasa Marga Tutup Sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!