Dilarang Mudik, Jasa Marga Perketat di Ruas Jalan Tol Ini
Jum'at, 24 April 2020 - 22:05 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung kepolisian dan Kementerian Perhubungan dengan memberlakukan pengendalian transportasi selama masa mudik di sejumlah titik jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga.
Pemberlakuan pengendalian transportasi sejak hari ini, Jumat (24/04), merupakan tindak lanjut dari larangan mudik oleh Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 tanggal 23 April 2020.
Berikut informasi titik-titik pengendalian transportasi selama masa mudik di Jalan Tol Jasa Marga Group yaitu :
1. Jalan Tol Jakarta-Tangerang: Arah Banten dilakukan pengendalian kendaraan yang melintas di wilayah Bitung Km 26;
Pemberlakuan pengendalian transportasi sejak hari ini, Jumat (24/04), merupakan tindak lanjut dari larangan mudik oleh Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 tanggal 23 April 2020.
Berikut informasi titik-titik pengendalian transportasi selama masa mudik di Jalan Tol Jasa Marga Group yaitu :
1. Jalan Tol Jakarta-Tangerang: Arah Banten dilakukan pengendalian kendaraan yang melintas di wilayah Bitung Km 26;
Lihat Juga :