Batik Air Jadi Penerbangan Terakhir di Semarang
Jum'at, 24 April 2020 - 20:09 WIB
Pesawat Batik Air menjadi penerbangan terakhir di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang Jawa Tengah. FOTO : IST
SEMARANG - Pesawat Batik Air menjadi penerbangan terakhir di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang Jawa Tengah. Untuk mencegah penyebaran virus corona, layanan penerbangan komersial penumpang dalam negeri (domestik) dan luar negeri (internasional) dihentikan pada 25 April hingga 31 Mei 2020.
General Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto, menyampaikan, sebagai penerbangan terakhir di Bandara Jenderal Ahmad Yani adalah Batik Air ID 6341. Pesawat dengan rute Semarang menuju Bandara Soekarno-Hatta itu berangkat pukul 19.00 WIB.
Dengan adanya penghentian sementara layanan transportasi udara penumpang komersial ini menyebabkan 21 penerbangan yang beroperasi di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani terdampak. Di antaranya adalah penerbangan dengan tujuan Denpasar, Balikpapan, Bandung, Jakarta, Pangkalanbun, Surabaya, Batam, Banjarmasin, Makassar, dan Ketapang.
“Namun pihak pengelola bandara akan terus berkoordinasi intensif dengan Otoritas Bandar Udara, maskapai, dan pihak terkait lainnya untuk implementasi kebijakan dan kelancaran kegiatan operasional di lapangan,” jelas Hardi, Jumat (24/4/2020).
General Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto, menyampaikan, sebagai penerbangan terakhir di Bandara Jenderal Ahmad Yani adalah Batik Air ID 6341. Pesawat dengan rute Semarang menuju Bandara Soekarno-Hatta itu berangkat pukul 19.00 WIB.
Dengan adanya penghentian sementara layanan transportasi udara penumpang komersial ini menyebabkan 21 penerbangan yang beroperasi di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani terdampak. Di antaranya adalah penerbangan dengan tujuan Denpasar, Balikpapan, Bandung, Jakarta, Pangkalanbun, Surabaya, Batam, Banjarmasin, Makassar, dan Ketapang.
“Namun pihak pengelola bandara akan terus berkoordinasi intensif dengan Otoritas Bandar Udara, maskapai, dan pihak terkait lainnya untuk implementasi kebijakan dan kelancaran kegiatan operasional di lapangan,” jelas Hardi, Jumat (24/4/2020).
Lihat Juga :