KAI Tutup Ratusan Perlintasan Kereta Api Ilegal secara Bertahap

Jum'at, 15 April 2022 - 06:30 WIB
PT KAI akan menutup ratusan perlintasan kereta api Ilegal (liar) secara bertahap. Foto: Dok/SINDOnews
BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia ( KAI ) Daop II Bandung terus melakukan penutupan perlintasan sebidang ilegal di Jawa Barat jalur selatan yang jumlahnya mencapai ratusan.

Manager Humas PT KAI Daop II Bandung Kuswardoyo mengatakan, saat ini jumlah perlintasan sebidang di wilayah Daop II Bandung terdapat 451 titik.





Terdiri dari 103 perlintasan resmi terjaga dan 348 perlintasan liar atau tidak dijaga. Mayoritas perlintasan yang tak dijaga di wilayah timur.

"Tahun 2022 Daop II Bandung sudah memprogramkan 14 perlintasan tidak resmi yang akan ditutup. Sejak Januari sampai saat ini sudah terdapat 9 perlintasan sebidang liar yang terealisasi ditutup, " kata dia.

Selain menutup, pihaknya juga terus fokus melakukan giat sosialisasi kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang.



Sosialisasi di perlintasan sebidang ini konsisten dilakukan Daop II Bandung dengan menggandeng komunitas pecinta kereta api dan pihak keamanan setempat yang dilaksanakan setiap pekan pada hari Jumat.

Kegiatan sosialisasi di pelintasan sebidang dilakukan dengan cara membentangkan spanduk dan poster himbauan agar masyarakat lebih tertib saat melintasi perlintasan sebidang dan mengutamakan perjalanan KA saat palang pintu sudah mulai ditutup.



Demi mewujudkan perjalanan kereta api yang aman, nyaman dan selamat akan bisa terwujud dengan adanya kolaborasi antara PT KAI, masyarakat dan pemerintah terkait.

“Untuk itu, PT KAI Daop II Bandung terus melakukan sosialisasi, mengajak masyarakat untuk lebih peduli akan peraturan yang sudah ditetapkan," tandas Kuwardoyo.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content