Kolaborasi 3 Fintech Ini Gelar Edukasi Pengusaha Pintar Keuangan Digital

Kamis, 14 April 2022 - 21:01 WIB
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) selaku asosiasi fintech lending juga mendukung peran aktif platform fintech lending yang turut menyuarakan gerakan 5M, yang dimaksud adalah, pertama mengabaikan iklan menggiurkan dari pinjaman dengan bunga besar.

Kedua, melakukan pengecekan pinjaman dari situs resmi OJK dan AFPI. Ketiga, memastikan legalitas dan rekam jejak digital platform pinjaman online. Keempat, meneliti syarat dan ketentuan pinjaman. Kelima, mewaspadai penyalahgunaan data pribadi.

Diketahui, laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman fintech P2P lending mencapai Rp 13,78 triliun per Januari 2022. dengan persentase sebanyak Rp 8,43 triliun pinjaman atau 61,21% diberikan kepada sektor produktif.

Dari jumlah itu, senilai Rp 2,92 triliun dipinjamkan untuk sektor bukan lapangan usaha lain-lain. Pinjaman yang disalurkan ke sektor perdagangan besar dan eceran mencapai Rp 2,17 triliun. Sementara, pinjaman ke sektor rumah tangga tercatat sebesar Rp 690,81 miliar. Jumlah penyaluran tersebut berasal dari 102 penyelenggara fintech lending berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content