Ketua DPRD Makassar Dukung Penyelesaian Dana Pensiun PDAM Lewat Jalur Hukum

Kamis, 14 April 2022 - 18:26 WIB
"Keputusan hukum akan memberikan solusi terkait perkara ini. Bisa berupa upaya paksa pembayaran seperti penyitaan aset perusahaan asuransi (AJB Bumiputera 1912) atau solusi lainnya," ungkap politisi Partai NasDem ini.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak AJB Bumiputera 1912 hingga kini belum meyelesaikan pembayaran dana pensiunan PDAM dan juga tidak memberikan solusi dalam upaya penyelesaian kewajiban senilai Rp11,4 miliar lebih tersebut. Terdapat puluhan pensiunan PDAM Makassar yang menjadi korban perkara ini.

Baca juga:ACC Nilai Hasil Audit BPK Cukup Tersangkakan Pelaku Korupsi PDAM Makassar

Untuk mendapat kepastian upaya penyelesaian, Perumda Air Minum Makassar melalui penasehat hukumnya, Nurhalim, melaporkan perusahaan asuransi AJB Bumiputera 1912 ke Polrestabes Makassar .

"Kami atas nama Perumda Air Minum Makassar melaporkan perusahaan asuransi AJB Bumiputera 1912 ke Polrestabes Makassar terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan dana pensiun untuk 50 orang pensiunan Perumda Air Minum Makassar dengan nilai Rp11.4 lebih," kata Nurhalim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!